Jumat 18 Dec 2020 21:44 WIB

Pemprov DKI Tindaklanjuti 22 Massa Aksi 1812 Reaktif Covid

Pemprov DKI akan menindaklanjuti temuan adanya 22 masa aksi 1812 yang reaktif covid

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah massa aksi  unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) yang hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Aparat kepolisian mengamankan sejumlah massa aksi unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) yang hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 orang yang hendak mengikuti aksi 1812 diketahui reaktif Covid-19, setelah polisi melakukan rapid test di sejumlah titik kumpul massa di Jakarta, sejak Jumat (18/12) pagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun akan menindaklanjuti hal tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pihaknya akan melakukan tes usap PCR maupun rapid test antigen untuk memastikan kondisi puluhan orang tersebut. Ariza menyebut, jika diantara puluhan orang itu ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan segera dibawa ke rumah sakit rujukan atau RSD Wisma Atlet. 

Baca Juga

"Kalau terjadi penyebaran harus diperiksa antigen atau PCR. Kalau ada yang positif dibawa ke rumah sakit atau Wisma Atlet," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat sore.

Di sisi lain, Ariza pun meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Sebab, kata dia, hal itu berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. "Kami menyampaikan, jangan ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi penyebaran virus (corona)," ujarnya.

Menurutnya, massa bisa menyampaikan tuntutan agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan melalui jalur hukum. "Ya memang kan negara kita negara hukum. Jadi kalau ingin protes silakan sesuai hukum. Demo boleh, hak warga, tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi. Jangan sampai demo yang mungkin niatnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan jadi tidak baik," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 22 orang yang hendak mengikuti aksi 1812, reaktif Covid-19. Mereka diketahui reaktif setelah aparat menggelar rapid test di sejumlah titik kumpul massa sejak Jumat (18/12) pagi. 

Yusri menjelaskan, rapid test itu digelar di sejumlah titik oleh Polres bersama Kodim dan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya. Turut serta aparatur pemerintah daerah. Targetnya adalahkerumunan massa yang hendak ikut aksi 1812. 

"Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif. Mereka kita rujuk langsung ke Wisma Atlet," kata Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Jumat. 

Yusri mengatakan, pihaknya juga akan segera melakukan rapid test terhadap 155 orang yang ditangkap terkait aksi 1812 ini. Petugas medis sudah bersiap untuk memeriksa mereka, yang kini diamankan di sejumlah Polres maupun di Polda Metro Jaya. 

Menurut Yusri, ditemukannya 22 orang reaktif Covid-19 ini menandakan bahwakerumunan massa aksi bisa menciptakan klaster baru. Oleh karenanya, sejak awal, Polda Metro Jaya tak memberikan izin terhadap aksi yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu. "Ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini karena sudah ditemukan 22 yang reaktif," kata Yusri. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement