Kamis 17 Dec 2020 18:48 WIB

Tiga Kelompok Ini Dilarang Lakukan Perjalanan

Masyarakat diminta memahami level risiko penularan bila melakukan perjalanan jauh

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat memahami level risiko penularan bila melakukan perjalanan jauh saat libur akhir tahun nanti. Bahkan satgas meminta masyarakat dengan kriteria tertentu untuk membatalkan perjalan dan tidak memaksakan diri bepergian.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, kriteria yang dilarang melakukan perjalanan adalah masyarakat yang dalam kondisi sakit, termasuk suspek atau positif Covid-19 meski tak bergejala, serta orang yang pernah kontak dengan suspek atau positif Covid-19 meski tak bergejala dalam 14 hari terakhir.

"Kita sudah hadapi pandemi 10 bulan dan saya tahu pandemi ini sangat berat buat kita semua. Meski begitu kita harus melatih diri untuk jadi individu yang bertanggung jawab," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (17/12).

Wiku pun mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dalam bepergian apabila memang tindak mendesak. Kekhawatiran satgas mengenai banyaknya masyarakat yang berlibur bukan tanpa alasan.

Indonesia sudah mencatatkan tiga kali lonjakan kasus yang selalu terjadi pascalibur panjang, yakni saat libur Idul Fitri pada Mei, Tahun Baru Islam pada Agustus, dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober 2020.

Libur Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 lalu berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69-93 persen pada rentang dua pekan pascalibur panjang. Kemudian libur Tahun Baru Islam yang berbarengan dengan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus lalu berdampak pada kenaikan kasus sebesar 58-118 persen pada dua pekan pascalibur panjang.

Terakhir, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober menyebabkan lonjakan kasus positif 17-22 persen pada dua pekan setelah periode libur panjang.

Wiku menjelaskan, libur panjang yang tidak dibarengi dengan regulasi yang ketat hanya akan memunculkan banyak kerumunan. Hal inilah yang pada akhirnya membuat prinsip jaga jarak antarorang sulit dilakukan dan kepatuhan protokol kesehatan 3M rendah.

"Liburan panjang mendatang adalah kali keempat dan seharusnya kita mampu belajar dari pengalaman lalu. Apapun yang pemerintah putuskan terkait pelaku perjalanan di libur panjang akhir tahun, ini demi keselamatan bersama," ujar Wiku.

Wiku melanjutkan, anjloknya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan berujung pada peningkatan penularan infeksi virus di tengah masyarakat. Lantas bila hal ini terjadi, maka peningkatan kasus yang tidak didukung dengan cukupnya pelayanan kesehatan justru akan menurunkan peluang kesembuhan.

"Sebaliknya, angka kematian berpotensi meningkat di level daerah dan berdampak pada tingkat nasional. Peningkatan kasus yang signifikan semakin meningkatkan keterisian tempat tidur dan beban kerja di fasilitas kesehatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement