Kamis 17 Dec 2020 16:27 WIB

Cegah Covid-19, Hindari Kerumunan Perayaan Tahun Baru

Acara-acara merayakan tahun baru biasanya rawan terjadi kumpulan massa.

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan larangan mengadakan acara malam tahun baru. Dengan begitu, industri pariwisata masih bisa beroperasi, tetapi tak diperkenankan mengadakan acara perayaan menyambut pergantian tahun.

Larangan ini merupakan langkah positif untuk mencegah munculnya klaster baru, yang dapat semakin memperburuk darurat kesehatan yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Sebagaimana lazimnya, acara-acara merayakan tahun baru biasanya rawan terjadi kumpulan massa.

Artinya, risiko penularan akan semakin tinggi. Meski protokol kesehatan diterapkan, kemungkinan pelanggaran tetap bisa terjadi.

Untuk itu, ada baiknya masyarakat mematuhi hal ini. Apalagi sekarang, kasus Covid-19 terus meningkat. Hingga kini, totalnya hampir menyentuh angka 600 ribu jiwa. Maka itu, menghindari kerumunan adalah pilihan bijak.

Jangan sampai hanya untuk kegembiraan sesaat mengantarkan pada kesengsaraan. Tentu, akan lebih baik bila memasuki tahun baru dengan kesehatan yang tetap prima.

PENGIRIM: Dwi Indah Lestari, Bangkalan, Madura

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement