Kamis 17 Dec 2020 13:44 WIB

Pengadilan Austria Batalkan Larangan Hijab untuk Pelajar

Larangan hijab dicabut karena dianggap diskriminatif dan inkonstitusional.

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Muslim Austria
Foto: Onislam.net
Muslim Austria

IHRAM.CO.ID, WINA -- Mahkamah Konstitusi Austria telah membatalkan larangan hijab untuk siswa di sekolah dasar dan menganggapnya diskriminatif dan inkonstitusional. Pengadilan mengatakan undang-undang yang melarang hijab untuk anak perempuan di bawah 10 tahun melanggar prinsip kesetaraan dalam kebebasan beragama, berkeyakinan dan hati nurani.

Parlemen Austria menyetujui undang - undang baru yang melarang hijab Muslim di sekolah dasar pada Mei 2019. Undang-undang tersebut diusulkan oleh pemerintah sayap kanan yang berkuasa. Hakim Christoph Grabenwarter mengatakan jelas bahwa undang-undang tersebut menargetkan penutup kepala atau hijab bagi Muslim.

"Ini bisa berisiko menghambat akses gadis Muslim ke pendidikan dan lebih tepatnya menutup mereka dari masyarakat," kata Grabenwarter, dilansir dari About Islam, Kamis (17/12).

UU tersebut dinilai hanya menargetkan hijab namun tidak untuk penutup kepala agama yang lebih kecil seperti yang digunakan anak laki-laki Yahudi atau Sikh. Komunitas Muslim di Austria memuji keputusan pengadilan. Menurutnya keputusan tersebut telah membuat anak perempuan muslim dapat setara dengan perempuan lainnya di masyarakat.

“Kesempatan yang setara dan otonomi anak perempuan dan perempuan dalam masyarakat kita tidak dapat dicapai melalui pelarangan,” kata Umit Vural, presiden Komunitas Agama Islam Austria.

"Kami tidak memaafkan sikap meremehkan perempuan yang memutuskan untuk tidak memakai hijab dan kami juga tidak setuju, dengan pembatasan kebebasan beragama wanita Muslim yang memahami hijab sebagai bagian integral dari praktik keagamaan yang mereka jalani," ujarnya.

Islam melihat hijab sebagai penutup kepala yang wajib bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang. Dari 8,75 juta orang Austria, diperkirakan 700 ribu orang diidentifikasi sebagai Muslim.

Beberapa hari lalu, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang semua bentuk hijab Muslim di sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement