Rabu 16 Dec 2020 05:50 WIB

Indonesia Peringkat Kedua Pengembangan Keuangan Syariah

Dua tahun terakhir semangat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah meningkat

keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA  - Indonesia meraih peringkat kedua dalam pengembangan keuangan syariah 2020 berdasarkan indeks Indikator Pembangunan Keuangan Syariah (IFDI) yang dikeluarkan oleh Refinitv, the Islamic Corporation for the Development (ICD) dan the Islamic Development Bank (IsDB).

"Ini akan memberikan optimisme kepada perbankan syariah dan keuangan syariah lain termasuk industri halal serta bagi para konsumen," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (15/12).

Sebelumnya, IFDI Indonesia berada di posisi 10 pada 2018 dan peringkat keempat pada 2019 dan tahun ini Malaysia menduduki posisi teratas. Menurut dia, negeri jiran itu menduduki posisi pertama karena menjadikan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi bagian aspirasi nasional.

Sedangkan Indonesia, lanjut dia, dalam dua tahun terakhir semangat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah meningkat di kementerian/lembaga karena perhatian kuat pemerintah dan dukungan semua pihak, termasuk anak muda di lembaga formal maupun dari perusahaan rintisan.

 

Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menambahkan peningkatan peringkat Indonesia dipengaruhi sejumlah indikator salah satu yang paling menonjol adalah peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah.

Selain itu, lanjut dia, juga aspek kesadaran mencakup kegiatan berkaitan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah hingga pemberitaan media massa yang luas terkait perkembangan ekonomi keuangan syariah di Tanah Air.

Ia mencatat perkembangan tercepat dalam IFDI Indonesia adalah keuangan syariah dari 86 miliar dolar AS pada 2018 menjadi 99 miliar dolar AS pada 2019.

Indonesia, lanjut dia, merupakan negara pertama yang menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk hijau sebagai salah satu sumber inovatif pembiayaan proyek infrastruktur hijau di Indonesia.

"Rencana merger bank syariah BUMN yang diprediksi menjadi bank besar, ini diprediksi akan lebih cepat menumbuhkan keuangan syariah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement