Selasa 15 Dec 2020 15:03 WIB

'Better On You' Suguhan Pop-Modern dari Rama Davis

Better On You digarap di dua negara, mengingat Rama Davis tengah berada di Australia.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi Rama Davis merilis single terbaru Better On You.
Foto: Instagram
Penyanyi Rama Davis merilis single terbaru Better On You.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah merilis “Fling or Feeling" bersama Alika, Rama Davis, kini melanjutkan eksistensinya di industri musik dengan single terbarunya, “Better On You”. Penyanyi yang memulai kariernya dengan Melly Goeslaw dalam original soundtrack Eiffel I'm In Love 2 ini memutuskan untuk membuat lagu-lagu berbahasa Inggris agar mencakup audiens yang lebih luas.

Setelah berhasil masuk dalam nominasi “Lagu Original Soundtrack Terbaik” di Anugerah Musik Indonesia (AMI) Awards tahun 2018 hingga saat ini Rama berhasil merilis karya-karyanya lewat label independennya sendiri, RD Music Records. “Better On You” ditulis oleh Rama dengan bantuan Pradipta Beawiharta, dan Johannes Harijanto, lalu diaransemen oleh Kevin Ruenda.

Baca Juga

Salah satu fakta menarik adalah proses produksi lagu ini dikerjakan di dua negara berbeda. Rama berada di Australia, sedangkan tim musik berada di Indonesia.

Lagu ini di-mastering di Sydney, Australia, oleh Leon Zervos, seorang mastering engineer yang merupakan bagian dari penghargaan Grammy Awards, ARIA (Annual Australian Recording Industry Association) Awards, juga telah berkolaborasi dengan artis-artis, seperti Troye Sivan, Rihanna, dan Maroon 5. Dengan single ini, Rama ingin memberi warna baru terhadap lagu-lagu sebelumnya yang kebanyakan bergenre mellow-pop.

Kali ini, Rama membuat lagu yang lebih up-beat, namun dikemas masih dalam benang merah yang sama dengan tetap megusung genre pop-modern yang easy-listening. Single ini telah tersedia di platform musik daring.

"Saya berharap lagu ini bisa diterima di seluruh lapisan masyarakat sekaligus bisa menemani para pendengar yang sedang dalam fase yang indah saat jatuh cinta," kata Rama dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id pada Selasa (15/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement