Selasa 15 Dec 2020 13:41 WIB

Macron Janji Gelar Referendum untuk Revisi Konstitusi

Salah pasal yang dimasukkan yakni terkait perubahan iklim.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Foto: AP/Benoit Tessier/Reuters
Presiden Prancis Emmanuel Macron

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji menggelar referendum untuk merevisi konstitusi. Revisi dimaksud salah satunya memasukan perjuangan mengatasi perubahan iklim ke dalam konstitusi.

Fraksi sayap kiri dari partainya yang moderat mengkritik kegagalan Macron untuk berusaha lebih keras mengatasi pemanasan global. Walaupun ia berjanji akan menggelontorkan dana miliaran euro untuk ekonomi yang lebih hijau.

Baca Juga

Pada Senin (14/12) lalu di Citizens’ Climate Council, Macron mengatakan ia bersedia memasukan biodiversitas, lingkungan dan upaya mengatakan perubahan iklim dalam Pasal 1 Konstitusi. "Itu akan dimasukan dalam referendum," katanya.

Referendum dapat digelar bila majelis tinggi dan rendah di Parlemen menyetujuinya. Partai Hijau Prancis meraih momentum dalam dua tahun terakhir.

Mereka mengalahkan partai Macron yang berkuasa di pemilihan daerah pada awal musim panas ini. Pendukung-pendukung setia Macron khawatir Partai Hijau mengikis basis massa Macron pada pemilihan presiden 2022.

Bulan lalu pengadilan administratif tertinggi di Prancis memberi pemerintah tiga bulan untuk menunjukkan kebijakan perubahan iklim yang memastikan komitmen mereka mengurangi emisi gas rumah kaca.  

Macron mendirikan Citizens’ Climate Council dalam merespon unjuk rasa 'rompi kuning' yang meletus pada akhir 2018 lalu. Sejumlah anggota dewan mengecamnya sebagai tempat bicara saja.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement