Senin 14 Dec 2020 21:40 WIB

Pupuk Sriwijaya Pastikan Stok Pupuk Aman

Tersedianya pupuk nonsubsidi diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani.

Logo PT Pupuk Sriwijaya. PT Pupuk Sriwijaya(Pusri) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk aman.
Foto: http://www.pusri.co.id/
Logo PT Pupuk Sriwijaya. PT Pupuk Sriwijaya(Pusri) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Sriwijaya(Pusri) yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk baik subsidi maupun nonsubsidi tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Untuk Sumatra Selatan yang merupakan salah satu wilayah tanggung jawab Pusri, realisasi penjualan pupuk subsidi hingga 13 Desember 2020, yakni untuk urea sebesar 147.192 ton dengan stok sebesar 12.724 ton.

Baca Juga

Sementara untuk realisasi pupuk NPK subsidi di Sumatra Selatan hingga 13 Desember 2020 mencapai 80.738 ton dengan total stok yang tersedia yaitu 8.233 ton.

Manager Humas Pusri Soerjo Hartonodalam menyatakan, pada musim tanam ini, selain bertanggung jawab menyediakan pupuk bersubsidi, Pusri juga menyiapkan stok pupuk nonsubsidi dan produk inovasi Pusri.

 

Produk tersebut seperti pupuk NPK 15-15-15 dan NPK 16-16-16 untuk tanaman pangan, NPK 12-12-17-2 dan NPK 13-6-27-4 untuk komoditas sawit, serta pupuk spesial komoditi yaitu NPK Singkong dan NPK Kopi.

"Tersedianya pupuk nonsubsidi diharapkan dapat menjadi solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi, sehingga kebutuhan petani pada musim tanam ini bisa terpenuhi," kata Soerjo melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (14/12).

Khusus untuk penyaluran di Kabupaten OKU Timur, penyaluran urea subsidi mencapai 35.058 ton dengan stok yang disediakan di dua gudang (GPP Martapura dan Gudang Belitang Martapura) totalnya sebesar 1.126 ton.

Sementara untuk NPK subsidi di OKU Timur realisasinya mencapai 14.878 ton dengan stok yang tersedia di dua gudang sebanyak 915 ton.

Setiap kelompok tani yang membutuhkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dan mengajukan total kebutuhan pupuk melalui e-RDKK. E-RDKK kemudian dievaluasi oleh instansi terkait.

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pusri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi," kata Soerjo.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement