Senin 14 Dec 2020 14:09 WIB

Dirut Jasa Marga: CCTV tidak Rusak, Hanya Alami Gangguan

Gangguan pada CCTV di KM48 hingga KM72 membuat gambar tidak terekam dan terkirim.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur
Foto: republika
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, 23 dari 277 CCTV di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tak berfungsi normal saat kejadian bentrok antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI). CCTV yang ada di KM48 hingga KM72 itu mengalami gangguan sehingga tak dapat merekam dan mengirimkan gambar. 

"23 itu bukan tidak berfungsi, ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam keganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat sehingga perlu waktu," ujar Subakti di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (14/12). 

Baca Juga

Dia menerangkan, gangguan pengiriman data itu menyebabkan tak terekammya kejadian yang terjadi di ruas jalan tersebut. Namun, dia menyatakan, 254 kamera CCTV lain yang ada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan di setiap gerbang tol berfungsi normal. 

"Di lainnya, di gerbang, jangan salah di sepanjang jalur itu kan ada lajur gerbang-gerbang. Bukan hanya yang di lajur-lajur aja tapi di gerbang-gerbang ada semua (rekamannya)," jelas dia. 

Komnas HAM hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan dirut PT Jasa Marga. Keduanya dimintai keterangan terkait kasus baku tembak laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Subakti selaku Dirut PT Jasa Marga hadir sekitar pukul 09.45 WIB. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan telah dan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada Senin (7/12) dini hari itu. Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak lainnya, yakni FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat. 

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia. 

Anam menerangkan, permintaan keterangan kepada Dirut PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya dilakukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah pihaknya dapatkan dan sedang pihaknya dalami. Dia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat semuanya terang. 

Tim dibentuk tak lama begitu informasi bentrokan antara polisi dengan anggota FPI diumumkan oleh kepolisian. Komnas HAM berharap semua pihak terbuka untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, termasuk pihak kepolisian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement