Sabtu 12 Dec 2020 19:47 WIB

Pejabat PDIP Maluku: PDIP tak Kenal Main Dua Kaki

PDIP disebut selalu berada di bawah komando Megawati Soekarnoputri.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku, Lucky Wattimury menegaskan PDIP tidak mengenal yang namanya istilah 'Main dua kaki' dalam mendukung kandidat tertentu sebagai calon kepala daerah. PDIP dari dulu selalu berada di bawah komando Megawati.

"PDIP dari dahulu hingga sekarang di bawah komando ibu Megawati, kalau satu kali rekomendasi dikeluarkan, maka kakaknya, adik, istri maupun, saudara, semuanya mempunyai kewajiban untuk bekerja memenangkan calon yang diusung," katanya,di Ambon, Sabtu.

Baca Juga

Bila ada kader yang memang kedapatan melanggar aturan seperti itu, maka otomatis akan memperoleh sanksi partai. Penjelasan Lucky berkaitan dengan adanya salah satu kader partai yang saat ini menjadi pejabat di Provinsi Maluku terindikasi memberikan dukungan kepada kandidat pasangan calon kepala daerah lain yang tidak direkomendasikan PDIP saat pilkada serentak 9 Desember 2020.

Menurut dia, sudah berulang kali disampaikan oleh pimpinan partai, baik ketua DPD PDIP Maluku atau pun sekeretaris, wakil ketua Bidang PemenanganPemilu, maupun bendahara partai kepada yang bersangkutan agar jangan bermain dua kaki.

 

"Terhadap pertanyaan teman-teman mengenai pejabat dimaksud maka, kita semua tahu, beliau ini kader partai. Beliau ini mempunyai kartu anggota PDIP dan mesti menjadi tanggung jawabnyauntuk memenangkan Pilkada di empat kabupaten ini," ujarLucky.

Tapi kenyataannya, beliau justru mengambil langkah yang berbeda meski pun sudah mengetahui aturan partai tentang pemecatan terhadap kader yang tidak melaksanakan keputusan PDIP. DPC PDIP Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD) telah mengumpulkan sejumlah bukti pejabat tersebut, baik dari sebelum masa kampanyeternyata yang telah mengambil sikap untuk memilih pasangan calon di luar PDIP

Bukti-bukti ini menjadi dasar untuk memberikan laporan kepada DPP PDIP dan selanjutnya akan dilakukan kajian sampai pada proses persidangan di Mahkamah Partai. "Nantinya di sana baru diputuskan dan sanksi apa yang diberikan kepada kader tersebut, apakah itu peringatan atau sampai pada tingkat pemecatan, itu menjadi kewenangan dari DPP," tegas Lucky.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement