Selasa 08 Dec 2020 22:02 WIB

Sejumlah Anggota KPPS di Meranti Terpapar Covid-19

KPPS positif Covid-19 tidak akan bertugas pada hari pelaksanaan pilkada.

Sejumlah Anggota KPPS di Meranti Terpapar Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah Anggota KPPS di Meranti Terpapar Covid-19 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,KEPULAUAN MERANTI -- Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terkonfirmasi positif COVID-19 usai dilakukan tes usap.

Data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kepulauan Meranti menyebutkan ada empat anggota KPPS yang terinfeksi COVID-19 setelah pihak Diskes mengirimkan sekitar 46 spesimen pada 5-6 Desember 2020 ke laboratorium di Kota Pekanbaru.

"Mereka (anggota KPPS) yang reaktif langsung dites usap. Setelah specimennya dikirim ke Pekanbaru maka keluarlah hasilnya positif atau terinfeksi COVID-19 sebanyak 4 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKM, Selasa (8/12).

Ia mengatakan pihaknya kembali mengirimkan sekitar 54 spesimen pada 7 Desember. Menurutnya, semua spesimen belum semua hasilnya keluar, kemungkinan yang positif akan bertambah jumlahnya."Kita tunggu hasilnya semua keluar. Kemungkinan bisa saja jumlah yang terinfeksi COVID-19 bertambah," ujarnya.

Empat anggota KPPS tersebut, sambung Fahri, termasuk dalam penambahan dari 9 orang yang positif terinfeksi COVID-19 per 7 Desember 2020. Sementara empat orang lainnya meliputi petugas Pilkada dan anggota Polri

"Dari penambahan itu, sehingga ada 33 orang yang dirawat atau diisolasi. Satu orang dirawat di RSUD Kepulauan Meranti, 13 orang di BLK, dan 19 orang di Lapas Selatpanjang," terangnya.

Dengan begitu, total akumulatif yang terkonfirmasi terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 202 orang per 7 Desember. Sementara yang meninggal dua orang.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid ketika dikonfirmasi mengatakan anggota KPPS yang terinfeksi positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap tidak akan bertugas pada hari pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

"Memang sudah beberapa yang keluar hasil uji usapnya. Untuk itu, yang hasilnya negatif tentu akan bisa melanjutkan tugasnya, sementara yang positif tidak bisa bertugas," katanya.

Ia mengatakan anggota KPPS yang mengikuti tes cepatbeberapa waktu lalu hasilnya ada yang reaktif dan nonreaktif. Bagi yang reaktif langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

"KPPS yang mau dites cepat, kita tunggu hasil tes usapnya apakah positif atau negatif. Tapi, bagi yang tidak mau dites cepat dan yang reaktif tidak mau melanjutkan tes usap, konsekuensinya kita ajukan pengusulan penggantian. Artinya dia tidak akan bertugas pada hari H," kata Abu Hamid.

Mengingat waktu semakin mepet, menurut dia, penggantian anggota KPPS tidak akan maksimal karena tidak semua panitia pemilihan kecamatan (PPK) ada penggantinya. Oleh karena itu, solusi tepat untuk mengatasi persoalan itu setiap TPS bisa ditugaskan enam orang.

"Permasalahannya sekarang itu menentukan pengganti, kalau ada yang PAW (pengganti antarwaktu) oke lah ada cadangannya satu. Tapi, masalahnya di PPS kan tidak semuanya ada, jadi kemungkinan akan menggunakan tenaga TPS dengan jumlah enam orang," terangnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement