IHRAM.CO.ID,BANDA ACEH -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap dan menahan dua pengusaha pemilik usaha tur dan biro perjalanan karena diduga menipu jamaah umroh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan kedua pengusaha tersebut berinisial AH (40), warga Aceh Utara, dan KA (33), warga Banda Aceh.
"Keduanya
Baca Selengkapnya di ihram.co.id