Sabtu 05 Dec 2020 05:22 WIB

Pemkot Wajibkan Siswa Sekolah Ikuti Rapid Test

Di wilayah Kota Salatiga sempat terjadi lonjakan kasus positif Covid-19

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Seorang siswa baru melewati bilik sterilisasi saat akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 2 Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/7/2020). Sebanyak 642 siswa baru mengikuti MPLS secara langsung dengan dua kelas program keahlian yang dilakukan bergilir dalam satu hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang siswa baru melewati bilik sterilisasi saat akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 2 Salatiga, Jawa Tengah, Senin (13/7/2020). Sebanyak 642 siswa baru mengikuti MPLS secara langsung dengan dua kelas program keahlian yang dilakukan bergilir dalam satu hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA—Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga bakal menerapkan wajib rapid tes bagi peserta didik –mulai jenjang TK hingga SMA sederajat—guna mengikuti sekolah tatap muka, semester genap tahun ajaran 2020/ 2021.

Wajib rapid tes ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya klaster penularan Covid-19 saat digelar sekolah tatap muka, yang rencananya bakal dimulai pada awal tahun (Januari) 2021 mendatang.

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, belajar dari pengalaman libur panjang dan cuti bersama bulan Oktober 2020 lalu, di wilayah Kota Salatiga sempat terjadi lonjakan kasus positif Covid-19, setelah dilakukan skrining secara masif.

Hingga ruang perawatan serta tempat isolasi/ karantina yang disiapkan oleh Pemkot Salatiga tidak mampu menampung. “Karena keterbatasan rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19,” ungkapnya, di Salatiga, Jumat (4/12).

Sementara, lanjut wali kota, menjelang digelarnya sekolah tatap muka pada Januari mendatang, juga masih ada libur panjang serta cuti bersama perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Oleh karena itu, keamanan peserta didik yang akan melaksanakan sekolah tatap muka tetap harus dikedepankan. “Sehingga, apabila rencana digelarnya sekolah tatap tidak ada perubahan, maka kami wajibkan pelajar dites rapid,” jelasnya.

Yuliyanto juga menyampaikan --berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Salatiga—lojakan kasus baru warga yang terpapar Covid-19 didominasi oleh klaster keluarga, perkantoran, dan industri.

Satgas menilai, lonjakan jumlah kasus itu disebabkan karena masyarakat abai dan kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, selama melakukan aktivitas sehari- hari. Sementara situasi akibat pandemi Covid-19 di wilayah Kota Salatiga belum sepenuhnya normal.

Pada dasarnya, Pemkot Salatiga tidak pernah melarang aktivitas masyarakat di luar rumah. Namun displin dan kepatuhan dalam menerapkan prokes tetap harus dilaksanakan secara konsisten untuk mencegah penularan.

Untuk itu, untuk kesekian kali ia mengingatkan warga Kota salatiga untuk tetap didiplin dan tidak mengabaikan prokes maupun SOP pencegahan penularan Covid-19, dalam setiap aktivitas kesehariannya.

 “Masyarakat –sebenarnya—sudah sering kita ingatkan untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak tidak bersalaman serta berkerumun dalam jumlah banyak,” lanjutnya.

Di lain pihak, Yuliyanto juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah membuat kebijakan pengurangan libur panjang akhir tahun, untuk mengganti cuti Hari Raya Idul Fitri 2020.

Ia berharap kebijakan tersebut akan mempengaruhi risiko penyebaran Covid-19 di daerahnya. Sebab selama masa libur panjang akhir pekan beberapa waktu lalu, salah satu penyumbang bertambahnya kasus baru di Kota Salatiga karena meningkatnya kunjungan warga luar daerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement