Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bawaslu Tangsel Masih Temukan Surat Suara Rusak

Sabtu 05 Dec 2020 07:29 WIB

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan

Pengendara motor melintas di depan ornamen bertuliskan COBLOS yang merupakan alat sosialisasi Pilkada Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/9/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Pengendara motor melintas di depan ornamen bertuliskan COBLOS yang merupakan alat sosialisasi Pilkada Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/9/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Bawaslu Tangsel juga menemukan adanya kekurangan jumlah surat suara di dalam boks.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menemukan sejumlah surat suara yang rusak pada saat proses pemeriksaan di tingkat kecamatan. Surat suara  untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2020 yang rusak tersebut ditemukan di Kecamatan Serpong, Tangsel.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menyayangkan masih adanya kesalahan dalam proses percetakan surat suara, mengingat waktu pemungutan suara dalam Pilkada 2020 tinggal beberapa hari lagi, yakni pada 9 Desember 2020. “Surat suara sudah dikirim ke PPK (panitia pemilihan kecamatan). Tapi masih banyak yang rusak,” ujar Acep dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12).

Ditemukannya beberapa surat suara yang rusak, kata dia, akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Pasalnya, dengan adanya surat suara yang rusak, pihak PPK harus melakukan penyortiran ulang untuk memastikan surat suara yang rusak bisa terpisah dengan surat suara yang dalam kondisi baik.

Acep menambahkan, selain menemukan surat suara rusak, saat melakukan pengawasan, pihaknya juga menemukan adanya kekurangan jumlah surat suara di dalam boks. “Itu kan harusnya 2.000 per boks, tapi ini kurang. Itu yang kami temukan,” terangnya.

Saat ini diketahui pengawas di tingkat kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap aktivitas penyortiran surat suara. Acep berharap surat suara yang rusak hanya ditemukan di satu kecamatan itu saja. Surat-surat suara di enam kecamatan lainnya di Tangsel diharapkan dalam kondisi baik semuanya.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler