Jumat 04 Dec 2020 11:18 WIB

Ridwan Kamil Minta Pemkot Depok Fokus Penanganan Covid-19

Pjs Wali Kota Depok siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi dan Gubernur Jabar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Pejabat Sementara Wali Kota Depok, Dedi Supandi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pejabat Sementara Wali Kota Depok, Dedi Supandi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar memfokuskan alokasi transfer daerah pada tiga penguatan. Hal tersebut disampaikan terkait cairnya alokasi transfer daerah atau dana desa dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada tiga penguatan yang harus dijalankan dan difokuskan masing-masing kota/ kabupaten untuk menggunakan alokasi transfer daerah tersebut," ujar Ridwan Kamil di sela kegiatan 'Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) Tahun 2021' melalui videoconfrence, Kamis (3/12).

Ridwan mengatakan, tiga penguatan tersebut, yaitu digitalisasi pembangunan dalam dunia pendidikan. Menurut dia, hal ini penting untuk memajukan pendidikan. Contohnya dengan mengalokasikan anggaran untuk pembelian kuota.

Penguatan berikutnya, dengan mempromosikan pariwisata lokal untuk menggerakan roda perekonomian. Terakhir, yaitu gerakan produktivitas pangan dengan menjadikan pangan lokal sebagai keunggulan. "Selanjutnya, hal-hal ini yang mampu menggerakan perekonomian ditengah pandemi Covid-19," terang Ridwan.

 

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengatakan, pihaknya bakal menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Gubernur Ridwan Kamil terkait penggunaan alokasi transfer daerah. Terutama, untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

"Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran pemulihan percepatan ekonomi 2021. Nah, tugas kita adalah memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai instruksi yang dimaksud. Utamanya dalam pemulihan ekonomi dan penanganan percepatan Covid-19," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement