Jumat 04 Dec 2020 09:57 WIB

OJK dan Pemprov Bali Dorong Penyaluran KUR Secara Daring

Industri keuangan di Bali telah laksanakan restrukturisasi sebanyak 185.877 rekening.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerahkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan. Salah satu kebijakan yang dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan di Bali dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara online.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerahkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan. Salah satu kebijakan yang dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan di Bali dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerahkan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, pelaku sektor informal dan UMKM serta pelaku usaha lainnya sekaligus menjaga stabilitas dan kinerja lembaga jasa keuangan. Salah satu kebijakan yang dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan di Bali dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara online

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Jumat (4/12) sinergi dilakukan dalam mendorong pemulihan sektor potensial Bali seperti industri pariwisata. Layanan digital yang diinisiasi oleh OJK Kantor Regional (KR) 8 Bali dan Nusa Tenggara serta industri jasa keuangan di Bali untuk penyaluran KUR secara daring ialah melalui kurbali.com. 

Baca Juga

Adapun jalur digital ini disediakan sebagai salah satu alternatif untuk masyarakat Bali mengakses informasi tentang KUR dan mengajukannya secara daring. Digitalisasi kurbali.com adalah bagian dari adaptasi terhadap teknologi. 

Tujuannya, memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali mengakses KUR kapanpun dan darimanapun. Program ini sejalan dengan instruksi Gubernur Bali I Wayan Koster mengenai tatanan kehidupan baru segala hal untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

Lewat digital, nasabah tidak perlu datang atau bertemu dengan tenaga pemasar KUR. Mereka cukup mengisi formulir maupun lembar pengajuan melalui situs. Untuk fitur pengajuan KUR, calon debitur cukup mengisi data pribadi dan usaha yang bersifat umum. Jika lolos verifikasi, pihak bank akan memanggil dan melakukan verifikasi lapangan Penyaluran KUR di Bali hingga Oktober 2020 sebesar Rp4,89 triliun atau 73,51 persen dari target KUR di Bali pada 2020 sebesar Rp 6,65 triliun dengan NPL sebesar 0,03 persen yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali dengan penyerapan tiga besar sektor yaitu perdagangan besar dan eceran sebesar 31,78 persen, industri pengolahan sebesar 19,39 persen, dan pertanian sebesar 17,83 persen.

Industri jasa keuangan di Bali telah melaksanakan restrukturisasi, per 11 November 2020, sebanyak 185.877 rekening dengan total kredit Rp 28,80 triliun mendapatkan restrukturisasi. Selanjutnya, KUR di Bali, 78.811 rekening dengan nominal Rp 3,41 Triliun mendapatkan restrukturisasi. 

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh 82 Perusahaan Pembiayaan, sebanyak 187.664 rekening dengan nominal pembiayaan Rp 9,06 triliun mendapatkan persetujuan restrukturisasi. OJK proaktif melakukan pemantauan dan koordinasi hingga di daerah melalui kantor regional atau kantor OJK di daerah. 

Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tri Broto mencatatkan kinerja bank umum maupun BPR di Provinsi Bali September 2020 dalam kondisi sehat dan kondusif. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) seperti giro, tabungan dan deposito meningkat menjadi Rp 110,34 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 0,97 persen yoy menjadi Rp 92,64 triliun. 

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami pertumbuhan kredit sebesar 3,51 persen yoy. Secara umum, kredit konsumsi mendominasi penyaluran kredit di Bali dengan share sebesar 38,29 persen disusul kredit sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 28,79 persen. Kemudian Loan to Deposit Ratio (LDR) Provinsi Bali dalam batas wajar sebesar 83,96. 

Angka Non Performing Loan (NPL) mengalami penurunan dimana NPL Perbankan di Bali periode September 2020 sebesar 3,43 persen, dengan NPL Bank Umum sebesar 2,75 persen dan BPR sebesar 8,19 persen. Selanjutnya, industri pasar modal di Bali periode September 2020 pertumbuhan investor saham dan investor reksa dana berturut-turut sebesar 45,23 persen yoy dan 81,66 persen yoy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement