Kamis 03 Dec 2020 18:06 WIB

Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jawa Barat

Penggeledahan terkait kasus korupsi Proyek Pemkab Indramayu dan anggota DPRD Jabar .

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penyidik KPK berjalan di depan ruangan Fraksi Golkar saat melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian berjalan menuju ruangan Fraksi Golkar untuk melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Seorang jurnalis mengambil gambar suasana ruangan Fraksi Golkar di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penyidik KPK menata sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik KPK menggeledah di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12).

Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya.

Dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement