Kamis 03 Dec 2020 17:34 WIB

Ikatan Pengusaha Muslimah Dorong Ekonomi Syariah Sektor Riil

Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) sudah berdiri sejak 2015.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ekonomi Syariah. Ilustrasi
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ekonomi Syariah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan ekonomi syariah sektor riil di Tanah Air.  Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil mengatakan, dukungan terhadap ekonomi syariah menjadi salah satu dari sembilan program utama Ipemi pada 2020-2025. 

"Ipemi akan terus mendukung konsep ekonomi syariah di Indonesia. Kami juga akan terus mencetak entrepreneur Muslimah unggul yang berakhlahul kharimah," kata Ingrid dalam keterangannya, Kamis (3/12). 

Baca Juga

Ingrid mengatakan, Ipemi yang berdiri sejak 2015 telah memiliki struktur kepengurusan di 34 provinsi, 340 kabupaten/kota, 600 kecamatan dan desa. Ipemi juga memiliki 14 perwakilan luar negeri, di antaranya di Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, Turki, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. 

Pada lima tahun pertamanya, Ipemi memiliki sejumlah program untuk menjadikan Muslimah sebagai penggerak ekonomi, seperti menggencarkan pendirian warung Muslimah dan salon Muslimah. 

"Dalam lima tahun ke depan, kami akan membina dan terus memperluas  struktur organisasi. Beberapa program lainnya adalah mengembangkan alternatif usaha di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan," kata Ingrid. 

Ingrid baru saja kembali terpilih sebagai ketua umum Ipemi periode 2020-2025 dalam Muktamar II Ipemi yang digelar secara virtual pada Rabu (2/12). Tema yang diusung pada Muktamar II kali ini ialah “Menggerakkan Ekonomi Keumatan yang Menginspirasi Peradaban Negeri “. 

Muktanar II Ipemi turut dihadiri daan dibuka Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten dalam sambutannya mengapresiasi Ipemi karena turut membantu meningkatkan jumlah wirausaha  nasional yang hingga saat ini masih di angka 3,47 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement