Kamis 03 Dec 2020 16:56 WIB

Guru Ingin 8 Syarat Dipenuhi Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

Guru bersedia melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan syarat ketat.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim
Foto: Republika/Prayogi
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan, sebagian besar guru bersedia melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan syarat ketat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut meliputi delapan komponen bagi guru yang mutlak disiapkan oleh sekolah dan pemerintah dalam pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021 

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan delapan komponen sebagai syarat pembelajaran tatap muka itu dihimpun dari hasil survei P2G. Dalam survei kepada 320 guru, P2G bertanya mengenai kesiapan guru untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga

"Delapan komponen ini mesti disiapkan di satuan pendidikan. Ini adalah cara pandang guru yang kami himpun dari hasil survei kami," kata Satriwan, dalam telekonferensi, Kamis (3/12). 

Pertama, sebanyak 90 persen guru menjawab harus ada protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Protokol kesehatan ini nantinya diberlakukan di sekolah dan dilakukan sosialisasi kepada seluruh guru, staf, siswa, dan orang tua siswa. 

Selanjutnya, sebanyak 78 persen guru mengatakan sosialisasi protokol kepada orang tua dan siswa harus diintensifkan. Satriwan mengatakan, keinginan guru ini sangat logis karena pemahaman orang tua terhadap SKB Empat Menteri yang telah dirilis oleh pemerintah adalah hal yang penting. 

"Kita tahu di dalam revisi SKB Empat Menteri ini kuncinya adalah izin dari orang tua. Jadi hak sepenuhnya kepada orang tua siswa untuk mengizinkan atau tidak anaknya ikut PTM," kata Satriwan menambahkan. 

Selanjutnya, sebanyak 74 persen guru menilai dibutuhkan kesiapan SOP pembelajaran tatap muka yang disiapkan sekolah. Misalnya adalah pengaturan jam belajar. 

SKB Empat Menteri menyebutkan siswa yang tidak diperkenankan orang tuanya mengikuti PTM harus tetap difasilitasi. Satriwan mengatakan, jangan sampai hal ini memberatkan guru. 

Ia mengusulkan, bagi daerah yang bisa mengakses internet tanpa kendala maka pembelajaran tatap muka dibarengi dengan pembelajaran daring. Satriwan mengatakan, pembelajaran campuran atau hybrid ini akan lebih meringankan guru karena di dalam satu sesi pembelajaran bisa mengajar dua anak yang tatap muka dan tatap maya. 

Komponen keempat adalah kesiapan budaya 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) di sekolah. Protokol kesehatan ini adalah cara yang paling baik untuk mencegah tersebarnya virus corona di lingkungan masyarakat. 

Komponen kelima, guru ingin kepastian kesiapan sarana prasarana dan infrastruktur yang mendukung PTM. Hal ini berhubungan juga dengan komponen keenam, yaitu dibutuhkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, mulai dari dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas perhubungan.

"Ketujuh, kesiapan manajemen sekolah dalam menyiapkan semua komponen ini, dan kedelapan adalah kesiapan anggaran sekolah," kata Satriwan. 

Ia menegaskan, berdasarkan harapan guru di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa mayoritas guru di atas 55 persen meminta komponen tersebut disediakan sebelum PTM. "Delapan poin tersebut adalah komponen minimum yang mutlak disiapkan sekolah," kata dia lagi.

photo
Sekolah Tatap Muka - (Republika/Mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement