Kamis 03 Dec 2020 16:32 WIB

Kota Batu Zona Merah di Jatim, Klaster Keluarga Mendominasi

Total kasus positif Covid-19 di Kota Batu mencapai 766 orang pada 2 Desember.

Rep: Wilda Fizriyani, Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Selama beberapa hari terakhir, Kota Batu kembali berada di zona merah Covid-19 di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Tercatat, total kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 766 orang pada 2 Desember 2020.

Mengenai situasi tersebut, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengaku, jumlah kasus Covid-19 di daerahnya naik cukup siginifikan. Dari total 766 kasus, 86 di antaranya masih dalam perawatan dan isolasi. 

Baca Juga

"Dan perlu diingat bukan dari pariwisata, tetapi dari klaster keluarga," kata Dewanti.

Dewanti mencontohkan, kasus Covid-19 di Desa Tlekung dan Desa Songgokerto. Warga yang sakit di daerah tersebut enggan dirawat di rumah sakit. Masyarakat sekitar pun menjenguknya karena belum mengetahui pasti kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Warga yang sakit baru mau dirawat di RS setelah dalam keadaan parah. Hal ini membuatnya tidak tertolong dan meninggal sedangkan hasil tes usap (swab) belum keluar.

"Kemudian setelah meninggal, berturut-turut (ada yang) meninggal di Tlekung, dan ternyata karena besuk orang sakit saja," kata perempuan berhijab ini.

Dewanti dan jajarannya sepakat untuk menghidupkan kembali peran satgas di tingkat dusun. Satgas bertugas untuk mengingatkan warga bahwa pandemi Covid-19 masih belum selesai. Kemudian menekankan masyarakat supaya menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, Satgas harus mengingatkan warga yang sakit untuk segera ke Puskesmas terdekat. Supaya di-rapid dulu, boleh dibesuk atau tidak agar jelas. Kalau enggak, nanti akan kejadian hal-hal seperti ini (jumlah positif naik)," katanya.

Dewanti belum memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. Hanya Desa Tlekung yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Pasalnya, terdapat 36 warga di desa tersebut terpapar Covid-19 sehingga harus menerapkan PSBL dari 27 November sampai 6 Desember 2020.

Dewanti juga belum tidak akan menutup tempat wisata di daerahnya. Sebab, ia meyakini, tempat wisata di Kota Batu melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Kedisiplinan ini yang seharusnya dilaksanakan masyarakat Kota Batu secara keseluruhan.

"Jadi tetap 50 persen, tetap protokol kesehatan. Tetap kapasitas (tempat wisata dan hotel) 50 persen," kata dia menambahkan.

Kemarin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan adanya empat daerah di Jatim yang kembali menyandang status zona merah Covid-19, atau tingkat penularannya tinggi. Yaitu Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Jombang, dan Kota Batu. Menurutnya, peningkatan kasus terjadi akibat libur panjang akhir Oktober 2020.

Khofifah pun meminta semua masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspaan dan memperketat protokol kesehatan. Khofifah mengaku, bersama Satuan Tugas Covid-19  dan Dinkes Jawa Timur akan bergerak cepat menangani daerah-daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.

"Saya minta semuanya untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan  disiplin protokol kesehatan, Satgas Covid-19 saya minta untuk bekerja keras kembali dan lebih ekstra. Satgas Covid-19 Jatim bersama Dinkes juga kami minta gerak cepat simultan," kata Khofifah, Rabu (2/12).

photo
Liburan selama pandemi Covid-19. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement