Kamis 03 Dec 2020 11:34 WIB

BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2021 4,8 Persen-5,8 Persen

Pertumbuhan ekonomi akan didukung oleh peningkatan kinerja ekspor.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2021 Indonesia mencapai 4,8-5,8 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pemulihan ekonomi nasional juga akan tetap berlangsung dan diperkirakan semakin meningkat.
Foto: Reuters/ Iqro Rinaldi
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2021 Indonesia mencapai 4,8-5,8 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pemulihan ekonomi nasional juga akan tetap berlangsung dan diperkirakan semakin meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2021 Indonesia mencapai 4,8-5,8 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan pemulihan ekonomi nasional juga akan tetap berlangsung dan diperkirakan semakin meningkat.

"Pertumbuhan ekonomi akan didukung oleh peningkatan kinerja ekspor, konsumsi swasta dan pemerintah, serta investasi baik dari belanja modal Pemerintah maupun dari masuknya PMA sebagai respons positif terhadap UU Cipta Kerja," katanya dalam Pertemuan Tahunan BI 2020 secara virtual, Kamis (3/12).  

Baca Juga

Pertumbuhan di seluruh wilayah juga akan meningkat, khususnya Jawa serta wilayah Sulawesi-Maluku-Papua. Stabilitas makroekonomi terjaga dengan inflasi yang akan terkendali sesuai sasaran 2-4 persen serta nilai tukar Rupiah yang akan bergerak stabil dan berpotensi menguat.

Stabilitas eksternal terjaga dengan surplus neraca pembayaran didukung defisit transaksi berjalan yang rendah di sekitar 1,0-2,0 persen PDB. Stabilitas sistem keuangan juga semakin membaik, dengan rasio permodalan yang tinggi, NPL yang rendah, serta pertumbuhan DPK dan kredit yang masing-masing meningkat ke sekitar 7-9 persen pada 2021.

BI optimistis pemulihan ekonomi nasional pada tahun 2021 dapat terwujud dengan penguatan sinergi melalui satu prasyarat dan lima strategi. Satu prasyarat tersebut adalah vaksinasi dan disiplin protokol Covid-19.

Sementara itu, lima strategi respons kebijakan di antaranya, pembukaan sektor produktif dan aman, percepatan stimulus fiskal (realisasi anggaran), peningkatan kredit dari sisi permintaan dan penawaran, stimulus moneter dan kebijakan makroprudensial, serta digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM.

Pada kesempatan yang sama, Presiden RI, Joko Widodo, menekankan bahwa momentum pertumbuhan positif ini harus dijaga. Pelaksanaan protokol kesehatan harus terus dilakukan dengan disiplin dan terus waspada serta tidak lengah agar tidak ada gelombang kedua pandemi yang akan merugikan upaya dan pengorbanan yang telah dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement