Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

DPR Minta KPU-Bawaslu Antisipasi Kertas Suara Rusak

Kamis 03 Dec 2020 06:22 WIB

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah

Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak saat pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa di kantor KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  (ilustrasi)

Petugas memperlihatkan surat suara yang rusak saat pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa di kantor KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (ilustrasi)

Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA
Jangan sampai ada kendala surat suara di saat hari pencoblosan di TPS nanti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengantisipasi sejumlah permasalahan jelang Pilkada 2020. Salah satunya adalah ribuan kertas suara rusak yang ada di sejumlah daerah.

"Agar tidak menimbulkan kendala pada hari pencoblosan di tempat pemungutan suara nanti. Termasuk upaya memanfaatkan kelemahan penyelenggara," ujar Azis lewat keterangan tertulisnya, Rabu (2/11).

Baca Juga

Bawaslu dinilai perlu memberikan saran perbaikan kepada KPU terkait ditemukan lembar kertas suara rusak. Dengan meminta dilakukan penggantian seluruhnya.

"Kita juga sangat berharap pendistribusian logistik untuk pemilihan kepala daerah nanti KPU tepat waktu dan tepat jumlah sehingga tidak muncul permasalahan di tempat pemungutan suara nanti," ujar Azis.

Diketahui, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah. Dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Adapun pengumuman hasil pemungutan suara di TPS yang langsung dilakukan pada 9 hingga 15 Desember 2020.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler