Rabu 02 Dec 2020 23:36 WIB

Dinkes: 732 Warga NTT Sembuh dari Covid-19

Sejak pandemi Covid-19 melanda NTT sudah 1.298 terkonfirmasi positif

Petugas kesehatan mengambil sampel saat melakukan rapid tes antigen yang dilakukan di UPT Laboratrium Kesehatan NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (16/11/2020). Pemerintah NTT mengratiskan rapid tes antigen gratis  bagi ratusan wartawan di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di kota itu.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Petugas kesehatan mengambil sampel saat melakukan rapid tes antigen yang dilakukan di UPT Laboratrium Kesehatan NTT di Kota Kupang, NTT, Senin (16/11/2020). Pemerintah NTT mengratiskan rapid tes antigen gratis bagi ratusan wartawan di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di kota itu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur dr.Meserasi Ataupah menyebutkan 732 warga daerah ini sembuh dari infeksi COVID-19.

"Pasien sembuh dari infeksiCOVID-19 di NTT tinggi dengan jumlah 732 orang," kata Meserasi Ataupahdihubungi di Kupang, Rabu.

Menurut dia, sejak pandemi COVID-19 melanda NTT, sudah 1.298 orang terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan itu.

Kendati demikian, menurut Meserasi Ataupah, ada 732 dari 1.298 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

"Hari ini ada lima orang lagi pasien COVID-19 di NTT dinyatakan sembuh. Setiap minggu selalu ada pasien sembuh dari COVID-19," tegasnya.

Ia mengatakan masih terdapat 543 orang yang masih dalam perawatan dan karantina mandiri karena terjangkit virus corona jenis baru itu.

Selain itu, tambah Meserasi Ataupah, ada 23 warga NTT yang meninggal dunia karena COVID-19 tersebar di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Sikka, Flores Timur, Rote Ndao, Timor Tengah Selatan (TTS) masing-masing satu orang, Sumba Timur dua orang dan Kota Kupang terdapat 15 kasus meninggal dunia akibat COVID-19.

Ia berharap warga NTT terus mentaati protokol kesehatan secara sungguh-sungguh sehingga tidak mudah tertular COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement