REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Andi Irfan Jaya dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).