Kamis 03 Dec 2020 01:44 WIB

Satgas: 11 Provinsi Capai Target Pemeriksaan Standar WHO

Di 11 provinsi pemeriksaan PCR sesuai target yang ditetapkan WHO

Ilustrasi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat 11 provinsi di Indonesia telah mencapai target pemeriksaan PCR
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat 11 provinsi di Indonesia telah mencapai target pemeriksaan PCR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat 11 provinsi di Indonesia telah mencapai target pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) yang sesuai dengan standar WHO, yaitu satu ribu pemeriksaan per pekan.

"Ini datanya per tanggal 28 November 2020. Jadi kita melihat ini dalam satu minggu terakhir," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 dr. Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers secara virtual dari Graha BNPB Jakarta, Rabu (2/12).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa dalam satu pekan terakhir telah ada 11 provinsi yang jumlah pemeriksaan PCR-nya telah sesuai dengan target yang ditetapkan WHO, yaitu di atas satu ribu pemeriksaan per pekan.

DKI Jakarta, katanya, bahkan sudah mencapai 7.100 pemeriksaan dalam sepekan, atau tujuh kali lipat lebih banyak dibandingkan standar WHO.Selain DKI Jakarta, 10 provinsi lain yang telah mencapai target tersebut antara lain adalah Kalimantan Timur (Kaltim), Riau, Papua Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Papua, Sulawesi Utara (Sulut), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kemudian, selain 11 provinsi yang hasil pemeriksaannya mencapai target WHO, Satgas COVID-19 juga mencatat 13 provinsi lain yang mencatatkan hasil pemeriksaan PCR lebih dari 50 persen.

Ke-13 provinsi itu adalah Maluku Utara (Malut), Banten, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), (Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Maluku, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Utara (Sulut), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kepauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kalimantan Utara (Kalut).

Namun demikian, mereka juga mencatat masih adanya 10 provinsi yang hasil pemeriksaannya kurang dari 50 persen. 10 provinsi tersebut antara lain adalah Jambi, Gorontalo, Lampung, Bengkulu, Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement