Rabu 02 Dec 2020 13:43 WIB

Azan Jihad Viral, Wagub Jabar: Serahkan ke Ulama

Orang yang tak mengerti mengenai agama Islam tak ikut mengomentari azan jihad

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (tengah)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum buka suara mengenai video viral yang berisikan seorang mengumandangkan azan dengan mengubah isinya. Dalam video tersebut, seseorang mengubah salah satu isi azan yang umum dididengar menjadi hayya alal jihad.

"Saya juga baru kali ini mendengar (azan) hayya alal jihad," kata dia di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (2/12).

Kendati demikian, ia meminta masyarakat tak resah mengenai masalah itu. Masalah itu dinilai akan diselesaikan oleh ahlinya.

Selain itu, ia berharap, orang-orang yang tak mengerti mengenai agama Islam tak ikut mengomentari hal itu. Sebab, pernyataan-pernyataan orang yang tak sesuai dalil hanya akan membuat masalah itu semakin runyam dan berujung pada perpecahan masyarakat.

"Biarkan MUI, kiai, ulama, ormas islam, yang berhak menyampaikan kesimpulan. Karena menyampaikan agama jangan tanpa dasar. Kalau ada yang berbicara tanpa dalil, tak usah didengar," kata dia.

Dengan kapasitasnya sebagai pejabat publik, Uu tak mau menyimpulkan salah atau benar azan yang tersebar luas di media sosial itu. Meski memiliki sedikit pengetahuan mengenai agama Islam dan memiliki latar belakang keluarga pesantren, ia tak mau membuat kesimpulan.

"Bukan ranah kami sebagai pemerintah. Biar para kiai saja. Yang penting masyarakat tak terpancing," kata dia.

 

Sebelumnya beredar sejumlah video di media sosial yang berisi seorang mengumandangkan adzan. Namun azan itu disertai ucapan 'hayya alal jihad'. Alhasil video itu menjadi viral.

Dari sejumlah video yang beredar, salah satunya diduga berasal dari Majalengka.  Dugaan itu muncul didasarkan pada gambar latar dari pelaku azan tersebut tertulis nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement