Rabu 02 Dec 2020 07:10 WIB

Libur Natal dan Tahun Baru Dijeda 

Libur akhir tahun akan dijeda menjadi dua periode, yakni libur Natal dan libur pergantian tahun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk mengurangi cuti bersama dan libur akhir tahun 2020 dari semula 11 hari menjadi delapan hari. Libur akhir tahun akan dijeda menjadi dua periode, yakni libur Natal dan libur pergantian tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, libur cuti bersama pada 28-30...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement