Rabu 02 Dec 2020 02:18 WIB

Kemendikbud tidak Lepas Tangan Soal Sekolah Tatap Muka

Kemendikbud berkoordinasi dengan pemda untuk pelaksanaan sekolah tatap muka.

Sekolah Tatap Muka (Ilustrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tidak lepas tangan dengan pemberian keleluasaan pada pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan pembelajaran atau sekolah tatap muka pada Januari 2021.
Foto: Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka (Ilustrasi). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tidak lepas tangan dengan pemberian keleluasaan pada pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan pembelajaran atau sekolah tatap muka pada Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan tidak lepas tangan dengan pemberian keleluasaan pada pemerintah daerah (pemda) dalam penyelenggaraan pembelajaran atau sekolah tatap muka pada Januari 2021. Kemendikbud terus berkoordinasi dengan pemda untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. 

"Kemendikbud terus berkoordinasi dengan pemda, memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan baik dan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri di Jakarta, Selasa (1/12).

Baca Juga

Berbagai cara yang akan ditempuh, yakni koordinasi dengan daerah, meminta pelaporan dari daerah dan mencari kemungkinan yang bisa dilakukan kementerian untuk membantu daerah dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Dia menambahkan seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka.

“Pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah dan melakukan pengawasan. Kemudian Satgas Penanganan Covid-19 daerah memastikan risiko penyebaran Covid-19 terkendali,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, masyarakat sipil maupun lembaga sosial bersama-sama mendukung pemerintah daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Sementara pemda menentukan kebijakan pembelajaran sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerah, kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka.

Jumeri mengatakan, dinas pendidikan di daerah memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan, dinas kesehatan memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah, dan dinas perhubungan memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan. Sementara satuan pendidikan mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan menfasilitasi pembelajaran. 

Guru terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran yang interaktif. Orang tua juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar-mengajar.

“Kami pastikan pemerintah pusat tidak 'lepas tangan' dengan pemberian keleluasaan pembelajaran tatap muka pada pemda,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement