Rabu 02 Dec 2020 01:20 WIB

Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp 700 Miliar

Dana obligasi akan digunakan untuk pengembangan bisnis.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
PT Ketrosden Triasmitra melakukan penawaran umum obligasi I senilai Rp 700 miliar.
Foto: Dok Triasmitra
PT Ketrosden Triasmitra melakukan penawaran umum obligasi I senilai Rp 700 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perusahaan bidang telekomunikasi kabel fiber optik, PT Ketrosden Triasmitra melakukan penawaran umum Obligasi Ketrosden Triasmitra I tahun 2020. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai emisi sebanyak‐banyaknya sebesar Rp 700 miliar dan terdiri atas dua seri, yaitu seri A dan Seri B yang berjangka waktu masing-masing tiga dan lima tahun. 

 

CEO Triasmitra Group Titus Dondi mengatakan, obligasi ini merupakan tonggak perusahaan di sektor telekomunikasi dan penunjang infrastruktur di Indonesia. Perusahaan juga telah memperoleh hasil pemeringkatan idAAAcg (Triple A; Corporate Guarantee) atas surat utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

 

“Penawaran umum obligasi ini merupakan salah satu langkah pendanaan strategis yang dilakukan Triasmitra untuk pengembangan bisnis lima tahun ke depan. Obligasi ini akan ditawarkan kepada calon investor melalui pihak penjamin pelaksana emisi, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (1/12).

 

Menurutnya, dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi akan digunakan untuk pelunasan pinjaman terkait proyek penggelaran jalur kabel fiber optik Jayabaya (Jakarta-Surabaya) dan Damai (Medan-Dumai). Selain itu, dana obligasi akan digunakan untuk investasi barang modal dan pengembangan bisnis pemeliharaan kabel fiber optik yang prospeknya dinilai semakin positif.

 

“Kelebihan dari Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020, adanya penanggungan penuh dari credit guarantee and investment facility, A Trust Fund of Asian Development Bank (CGIF) secara tanpa syarat dan tidak dapat dibatalkan. CGIF adalah institusi keuangan nonprofit dengan peringkat AAA oleh Pefindo dalam skala nasional dan AA oleh Standard & Poor’s dalam skala global,” ucapnya.

 

CGIF didirikan oleh negara-negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, China atau biasa disebut ASEAN+3 serta Asian Development Bank (ADB) dengan tujuan mendorong perkembangan ekonomi dan menjaga stabilitas pasar keuangan di wilayah ASEAN+3. CGIF memiliki fungsi utama sebagai pemberi jaminan kredit untuk penerbitan obligasi bermata uang lokal oleh emiten-emiten di wilayah ASEAN+3, termasuk Indonesia. 

 

“Adanya penanggungan penuh dari CGIF yang mencakup penjaminan pembayaran pokok dan bunga obligasi ini, dana yang akan diinvestasikan calon investor untuk membeli Obligasi Ketrosden Triasmitra I Tahun 2020 akan lebih aman dan terlindungi,” ucapnya.

 

Titus menyebut, di tengah kondisi ekonomi nasional yang terdampak pandemi dan pembatasan sosial, penawaran umum obligasi oleh Triasmitra yang didukung oleh CGIF, diharapkan dapat memberikan momentum bagi sektor telekomunikasi dan penunjang infrastrukturnya di Indonesia. 

 

“Sektor ini dipandang sebagai sektor yang mampu bertahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan peran Triasmitra dalam menunjang pertumbuhan perekonomian nasional yang semakin mengandalkan teknologi komunikasi,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement