Rabu 02 Dec 2020 04:41 WIB

KPU Agam Temukan 2.705 Surat Suara Rusak

KPU Agam usulkan penambahan 3.647 lembar surat suara.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni mengatakan pihaknya menemukan 2.705 surat suara dalam keadaan rusak. Surat suara yang rusak tersebut untuk pilkada tingkat kabupaten.
Foto: Antara/Irfan Anshori
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni mengatakan pihaknya menemukan 2.705 surat suara dalam keadaan rusak. Surat suara yang rusak tersebut untuk pilkada tingkat kabupaten.

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Riko Antoni mengatakan pihaknya menemukan 2.705 surat suara dalam keadaan rusak. Surat suara yang rusak tersebut untuk pilkada tingkat kabupaten. 

Riko menyebut surat suara rusak itu ada yang kena bercak tinta, sobek, kotor, terlipat dan lainnya. Untuk mengganti surat suara yang rusak tersebut pihaknya sudah mengusulkan tambahan surat suara kepada PT Temprina Media Grafika Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagai perusahaan tempat percetakan surat suara.

"Ada 2.705 kami temukan surat suara rusak. Kita usulkan penambahan sebanyak 3.647 lembar surat suara lagi,” kata Riko, Selasa (1/12).

Menurut Riko, jumlah yang diusulkan lebih banyak dari surat suara yang rusak. Hal itu, untuk mengantisipasi apabila ada surat suara yang rusak kemudian hari

 

Pada Pilkada tahun ini kebutuhan surat suara sebanyak 373.604 lembar dengan rincian kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 371.604 lembar dan surat suara ulang 2.000 lembar.

Pada Pilkada Kabupaten Agam 9 Desember 2020 nanti, akan diikuti empat pasangan calon. Yaitu, nomor urut 1 pasangan calon Taslim- Syafrizal, nomor urut 2 Hariadi-Novi Endri, nomor urut 3 Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement