Selasa 01 Dec 2020 19:01 WIB

PMI Manufaktur Naik, Kemenperin: Industri Mulai Ekspansi

PMI Manufaktur Indonesia pada November yang menembus level 50,6.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Industri manufaktur
Foto: Prayogi/Republika
Industri manufaktur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri manufaktur di Tanah Air terus menunjukkan geliat positif jelang akhir 2020. Hal ini terlihat dari hasil Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada November yang menembus level 50,6 atau naik hampir tiga poin dibanding capaian pada Oktober di 47,8.

Berdasarkan hasil survei yang dirilis IHS Markit tersebut, PMI berada di atas peringkat 50 menandakan sektor manufaktur dalam tahap ekspansif. Melonjaknya PMI manufaktur Indonesia pada bulan ke-11 ini didorong oleh peningkatan produksi karena pesanan bertambah signifikan selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga

Membaiknya kinerja itu didukung kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada pertengahan Oktober. Artinya, pembukaan kembali jalur produksi dapat memacu penjualan dan volume output.

“Ini merupakan kabar gembira dari sektor industri, kenaikan PMI merupakan indikasi ekonomi. Khususnya sektor industri, mulai berekspansi menjelang akhir tahun dengan indeks di atas 50,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Selasa (1/12).

Kemenperin mengapresiasi sektor manufaktur dalam negeri yang menunjukkan keuletan dan mampu memanfaatkan peluang rebound dengan dukungan pemerintah. “Kami berupaya mempertahankan posisi ekspansi, bahkan meningkatkan angkanya di tahun depan seiring dengan program vaksinasi dari pemerintah,” ujarnya. 

Sigit menyebutkan, Kemenperin akan terus mendorong pelaksanaan kebijakan strategis demi mendukung pemulihan industri nasional, sekaligus mewujudkan sektor industri yang maju dan berdaya saing. Salah satunya yakni program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.

“Saat ini kondisi sektor industri perlu pendalaman struktur serta perlu kemandirian bahan baku dan produksi, sehingga program ini kami prioritaskan pelaksanaannya,” tutur dia. Substitusi impor juga diharapkan mampu memperbaiki persoalan lain seperti regulasi dan insentif yang belum mendukung sektor industri serta belum optimalnya penerapan program P3DN.

Pertumbuhan sektor industri nonmigas sepanjang 2020 diperkirakan masih akan terkontraksi namun dengan perbaikan pertumbuhan di angka minus 2,22 persen. “Sedangkan, dengan asumsi pandemi Covid-19 sudah dapat dikendalikan serta vaksin sudah tersedia, dan aktivitas ekonomi mulai pulih, pertumbuhan sektor manufaktur diproyeksikan mencapai 3,95 persen pada 2021,” jelas Sigit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement