Selasa 01 Dec 2020 15:39 WIB

Investasi Industri Makanan dan Minuman Capai Rp 40,5 Triliun

Pengembangan industri makanan minuman akan fokus pada ketersediaan bahan baku.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Beragam makanan kemasan yang dijual di supermarket. Investasi di industri makanan dan minuman (mamin) telah mencapai Rp 40,5 triliun sepanjang Januari-September 2020.
Foto: Reuters
Beragam makanan kemasan yang dijual di supermarket. Investasi di industri makanan dan minuman (mamin) telah mencapai Rp 40,5 triliun sepanjang Januari-September 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriadi menyampaikan, investasi di industri makanan dan minuman (mamin) telah mencapai Rp 40,5 triliun. Angka tersebut 20 persen dari total investasi ke industri pengolahan, yang senilai Rp 201,8 triliun sepanjang Januari sampai September 2020.

“Pemerintah juga telah menetapkan beberapa sektor industri prioritas yang akan dikembangkan dan tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN). Industri pangan termasuk dalam salah satu industri andalan yang diprioritaskan pengembangannya," jelasnya. 

Baca Juga

Supriadi mengemukakan, salah satu fokus pengembangan industri mamin yang akan dilakukan pada 2021 yakni menjaga ketersediaan bahan baku. “Ketersediaan bahan baku di industri mamin sangat penting demi mencukupi dari sisi jumlah, kualitas, maupun kontuinitas produksi,” tutur dia. 

Di samping itu, ketersediaan bahan baku menjadi salah satu pertimbangan para investor. “Berikutnya yaitu ketersediaan pasar dan fasilitas fiskal juga menjadi pendorong penanaman modal oleh para investor,” ujar Supriadi. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang sebelumnya mengatakan, pengembangan industri agro di Indonesia cukup prospektif. Potensi ini antara lain karena didukung pasar domestik yang besar, sumber daya pertanian yang berlimpah sebagai sumber bahan baku industri agro dalam negeri, perubahan pola konsumsi konsumen yang cenderung beralih ke makanan kemasan modern, serta munculnya pemain-pemain industri agro nasional yang sudah mampu bersaing di tingkat global.

“Dengan adanya peluang tersebut, kebijakan pemerintah dalam pembangunan industri agro yakni menjadikan Indonesia menjadi pemain terkemuka di pasar regional. Strategi utamanya melalui peningkatan ekspor produk industri agro serta mengurangi ketergantungan impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal,” jelas dia. 

Adapun langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan ekspor di sektor industri agro, di antaranya penguatan kemampuan industri agro secara menyeluruh dengan fokus pada perbaikan sektor hulu pertanian. Berikutnya, penerapan sektor pertanian dan industri agro dengan teknologi industri 4.0.

“Meningkatkan efisiensi value-chain dengan membangun jaringan cold-chain yang lebih baik, serta peningkatan produksi industri agro modern dengan inovasi produk didukung dengan insentif super deduction tax untuk research and development (R&D),” tutur Agus.

Di samping itu, juga dilakukan upaya memperkuat daya saing produk industri agro dari segi kualitas, harga, dan kemampuan delivery dalam rangka memenuhi pasar ASEAN dan global. Kemudian meningkatkan kemampuan SDM, teknis dan teknologi industri agro guna memperkuat kemampuan produksi nasional di pasar global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement