Selasa 01 Dec 2020 14:38 WIB

Semua Pengacara HRS akan Datangi Polda Metro

Pengacara belum bisa memastikan apakah HRS akan memenuhi panggilan polisi hari ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepastian Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya masih tanda tanya. Pasalnya, menurut pengacara FPI, Ichwan Tuan Kotta pihaknya belum bisa memutuskan apakah HRS bakal datang atau tidak dalam panggilan pemeriksaan pertama ini.

"(kedatangan HRS ke Polda) belum ada kepastian, tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda," tegas Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Baca Juga

Ichwan enggan memberikan kepastian apakah jika hadir ke Polda Metro Jaya, HRS dan menantunya, Hanif Alatas akan dikawal oleh para simpatisan atau massa FPI. Namun ia menjanjikan bakal menjelaskan saat hadir di Polda Metro Jaya nanti.

"Insya Allah tim pengacara akan ke Polda. Pokoknya kita akan datang tim pengacara Habib Hanif sama tim pengacara Habib Rizieq ke Polda dan kita akan jelasin di Polda," tutur Ichwan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap HRS pada Selasa (1/12) pukul 10.00 WIB. Namun hingga waktu shalat Dzuhur pukul 12.00 WIB, HRS tak kunjung datang menghadiri pemeriksaan di terkait kerumunan massa pada akad nikah puteri keempatnya. Rencananya HRS akan diperiksa bersama menantunya, Hanif Alatas dan biro hukum FPI.

Terkait rencana pemeriksaan itu, Polda Metro Jaya telah menyiagakan sejumlah kendaraan taktis di dalam maupun di luar Mapolda Metro Jaya. Kendaraan taktis itu mulai dari barracuda, water canon, mobil antihuru hara, yang terparkir di gerbang samping gedung Ditreskrimum. Tetapi, hingga saat pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi mengenai jumlah personel yang telah diturunkan.

Polisi telah meminta agar simpatisan HRS atau massa FPI tidak perlu datang berbondong-bondong ke Polda Metro Jaya.

"Ngapain membawa simpatisan. Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," harap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin, (30/11).

Selain itu, Yusri berharap agar HRS bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Karena sebagai warga negara Indonesia harus patuh terhadap hukum, salah satunya memenuhi panggilan polisi.

"Kita warga negara Indonesia harus patuh terhadap hukum, datang ke sini menyampaikan apa yang harus dia sampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," tutur Yusri.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan, pihak penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri HRS. Maka dengan ditemukannya tindak pidana, pihak kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Penyidik yang menangani akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana. Sehingga hari ini naik sidik," tegas Fadil, Jumat (27/11) lalu.

photo
Habib Rizieq Shihab - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement