Ahad 29 Nov 2020 19:40 WIB

19 Kafe dan Restoran di Jaksel Diminta Tutup

Polres Jaksel lakukan razia prokes.

Rep: Flori Anastasia/ Red: Muhammad Hafil
19 Kafe dan Restoran di Jaksel Diminta Tutup. Foto: Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
19 Kafe dan Restoran di Jaksel Diminta Tutup. Foto: Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan razia penertiban terhadap kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (28/11) malam. Sebanyak 19 restoran dan kafe diminta tutup lantaran masih melayani konsumen hingga pukul 22.30 WIB

"Jakarta masih PSBB Transisi dimana ada pembatasan jam operasional untuk kafe dan restoran di DKI Jakarta, yaitu pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta No 259 Tahun 2020," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/11).

Baca Juga

Budi mengungkapkan, berbagai kafe dan restoran yang melanggar jam operasional itu terdiri dari 10 tempat yang terletak di wilayah Senopati dan sekitarnya. Kemudian tujuh lokasi di Kemang Raya, dan dua kedai kopi di Tebet.

Meski demikian, jelas dia, dalam kegiatan tersebut belum dilakukan penindakan sanksi administrasi bagi para pelanggar. Budi menyebut, kafe dan restoran itu hanya diminta untuk langsung menutup usahanya.

Namun, menurut dia, apabila nantinya masih ditemukan pelanggaran serupa, maka sanksi administrasi sesuai aturan pun akan diberikan.

"Kami langsung berikan peringatan keras dan meminta para pengelola tempat tersebut untuk kedepan mentaati aturan-aturan yang berlaku pada saat PSBB Transisi di DKI Jakarta," ujarnya.

"Bahkan kedepan Polres Jaksel akan mendorong agar dilakukan penindakan secara administrasi oleh Satgas Covid-19 apabila masih ada pelanggaran-pelanggaran di masa PSBB Transisi, mengingat masih banyaknya angka penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, khususnya Jaksel," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement