Sabtu 28 Nov 2020 22:41 WIB

Pakar: Pembukaan Sekolah Harus Berdasar Parameter Kesehatan

Sekolah tatap muka perlu disesuaikan dengan proses pengendalian pandemi.

 Seorang guru memberikan instruksi kepada siswa sambil mematuhi protokol kesehatan pada sesi kelas di SD Nurul Amal di Tangerang Selatan, Indonesia, 23 November 2020. Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah dan melaksanakan tatap muka. menghadapi proses pembelajaran yang akan dimulai pada Januari 2021 di tengah pandemi virus corona.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Seorang guru memberikan instruksi kepada siswa sambil mematuhi protokol kesehatan pada sesi kelas di SD Nurul Amal di Tangerang Selatan, Indonesia, 23 November 2020. Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah dan melaksanakan tatap muka. menghadapi proses pembelajaran yang akan dimulai pada Januari 2021 di tengah pandemi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yudhi Wibowo mengatakan wacana pembukaan sekolah harus berdasarkan parameter kesehatan yang ada pada suatu daerah.

"Wacana pembukaan sekolah lebih baik tetap melihat parameter kesehatan dalam pengendalian COVID-19 di setiap daerah," katanya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (28/11).

Baca Juga

Dia mencontohkan, pada daerah yang masuk zona oranye maka pembelajaran tatap muka perlu dikaji. Sekolah perlu disesuaikan dengan proses pengendalian pandemi.

Namun demikian, kata dia, proses persiapan menuju pembelajaran tatap muka harus tetap dilanjutkan dan juga dipersiapkan. "Karena menurut saya penutupan sekolah yang terlalu lama juga dikhawatirkan punya efek luar biasa bagi perkembangan psikomotor anak didik," katanya.

Karena itu, kata dia, upaya simulasi bisa menjadi salah satu mitigasi untuk mengukur kesiapan dan mengurangi risiko. "Sebaiknya satuan pendidikan benar-benar siapkan diri agar patuh protokol kesehatan. Jika ada kasus positif, maka dilakukan penelusuran kontak erat, segera diliburkan minimal tiga hari untuk dilakukan disinfektasi ruangan dan lain sebagainya," katanya.

Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

"Langkah ini baik karena seperti saya katakan tadi bahwa penutupan sekolah yang terlalu lama juga punya efek luar biasa bagi perkembangan psikomotor anak didik," katanya.

Menurut dia, sekolah perlu dipersiapkan dengan baik berdasarkan parameter kesehatan yang ada dan sekaligus juga memastikan kesiapan protokol kesehatan. "Karena pembelajaran tatap muka harus diikuti dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement