Sabtu 28 Nov 2020 22:00 WIB

Komnas HAM Sulteng Prihatin dengan Pembunuhan di Sigi

Pembunuhan di Sigi sangat mengusik rasa kemanusiaan.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM-RI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) turut prihatin atas tindakan kejahatan yang menghilangkan nyawa manusia di Dusun Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Jumat (27/11). Pembunuhan ini sangat mengusik rasa kemanusiaan.

"Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng Dedi Askary, di Palu, Sabtu malam.

Baca Juga

Menurut dia, peristiwa kekerasan berujung hilangnya nyawa sungguh satu perbuatan yang memprihatinkan dan jauh dari ajaran agama apa pun. Komnas HAM meminta, agar masyarakat Sulteng tidak terprovokasi atas tindakan keji ini.

Polisi sebelumnya menduga kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berada di balik pembunuhan."Kami juga mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu, Dusun V Tokelemo, Desa Lembantongoa," ujar Dedi.

Komnas HAM meminta, pihak kepolisian segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, dan pengejaran terhadap para pelaku. Polisi mesti senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tindakan yang profesional

"Kita sedang dilanda musibah bencana non-alam Covid-19, lalu kita dikejutkan dengan peristiwa ini, sungguh perbuatan yang keji dan melanggar HAM," kata Dedi menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement