Sabtu 28 Nov 2020 15:59 WIB

PDIP Minta Pemprov DKI Lebih Tegas Atur Masyarakat

Pemprov wajib menecegah melonjaknya kasus positif Covid-19 usai libur panjang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (kanan).
Foto: Dok pribadi
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemprov DKI untuk lebih tegas mengatur masyarakat agar tetap berada di rumah selama libur panjang akhir tahun 2020 mendatang. Menurut Gembong, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah melonjaknya kasus positif Covid-19 usai liburan panjang.

“Pengaturannya bagaimana? Ya mungkin cukup di rumah dengan keluarga dan sebagainya. Nah, pemerintah pasti bisa melakukan pengaturan seperti itu,” kata Gembong di Jakarta, Jumat (27/11).

Gembong mengaku tidak mempermasalahkan pelaksanaan libur panjang akhir tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, masa libur itu juga sangat penting bagi masyarakat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas sehari-hari.

Namun, ia menyebut, yang menjadi perhatian khusus selama pelaksanaan libur panjang adalah mencegah terjadinya kerumunan orang dalam jumlah besar yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus corona.

"Soal libur panjang, menurut saya libur itu penting dan sangat perlu. Tapi bagaimana kita tidak membuat orang bergerak. Orang jenuh juga kan (bekerja), perlu ada refreshing, tapi mungkin referensinya perlu diatur,” jelas Gembong.

Dia menilai, selain mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah selama liburan, Pemprov DKI juga dapat mengeluarkan aturan lainnya. Salah satunya, yakni melarang aparatur sipil negara (ASN) untuk pergi berlibur keluar rumah, terutama ke luar kota.

"Pemerintah pasti bisa mengatur itu. Solusinya imbauan, bisa ASN ada larangan. Pasti pemerintah bisa evaluasi," tutur Gembong.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria telah mengimbau kepada seluruh masyarakat di DKI Jakarta agar memanfaatkan libur panjang akhir tahun di tengah pandemi Covid-19 ini dengan bijak, yaitu dengan tetap berada di rumah masing-masing dan tidak bepergian keluar kota. Pasalnya, menurut dia, libur panjang dapat memberikan dampak pada kenaikan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

Riza mencontohkan, usai libur panjang pada akhir bulan Oktober 2020 lalu muncul klaster Covid-19 di perumahan dan perkantoran. Akibatnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sempat melonjak.

"Beberapa hari ini memang ada peningkatan penyebaran (Covid-19) di DKI Jakarta, ini masih ada klaster, tertinggi klaster perumahan, kemudian diikuti perkantoran, ini efek libur panjang," ungkap Ariza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement