Jumat 27 Nov 2020 17:10 WIB

Infografis Tujuh Tersangka Kasus Suap Menteri Edhy Prabowo

KPK menetapkan total tujuh tersangka terkait kasus Menteri KKP, Edhy Prabowo.

Foto: Infografis Republika.co.id
Tujuh Tersangka Kasus Suap Menteri Edhy

REPUBLIKA.CO.ID, Menyusul tangkap tangan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan 16 orang lainnya pada Rabu (25/11), KPK kemudian menetapkan Edhy bersama dengan lima pemerima suap lainnya dan satu orang pemberi suap sebagai tersangka. Edhy bersama dengan lima orang penerima suap diduga mendapatkan pemberian dengan total Rp 9,8 miliar  terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster.

KPK menetapkan tujuh tersangka yaitu sebagai penerima:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan

 

2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP

3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)

4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo

5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP

6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP

Selanjutnya sebagai pemberi:

1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa
 
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua," kata Edhy Prabowo usai konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Rabu (25/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement