Jumat 27 Nov 2020 16:27 WIB

Bangun Kawasan Industri, Pemda Diminta Fokus Potensi Wilayah

Selain sumber daya alam, interkoneksi juga penting dipikirkan untuk kawasan industri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Kendaraan melintas di depan pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi). Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi wilayahnya ketika menginisiasi pembangunan Kawasan Industri (KI) baru.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kendaraan melintas di depan pabrik di kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi). Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi wilayahnya ketika menginisiasi pembangunan Kawasan Industri (KI) baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi wilayahnya ketika menginisiasi pembangunan Kawasan Industri (KI) baru. 

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar memberikan contoh, pengembangan KI Morowali bisa sukses karena sesuai potensi sumber daya alam di daerah tersebut yakni nikel. 

Baca Juga

"Pengembangan itu berhasil mendorong tumbuhnya industri smelter nikel. Sedangkan KI di Dumai difokuskan pada pengolahan sawit dan produk turunannya," kata Sanny melalui keterangan resmi, Jumat (27/11). 

Selain itu, perlu dipikirkan pula interkoneksi antara akses dan aset infrastruktur, seperti pelabuhan dan bandara. Interkoneksi berfungsi menyambungkan aset dan akses menuju KI.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KI. Di antaranya terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hal tersebut menyangkut perizinan lokasi, lahan, dan sertifikat lahan. Selanjutnya, pengembang dan pengelola kawasan harus membentuk entitas agar KI bisa memberikan layanan terbaik di kawasan tersebut.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, hingga saat ini total luas Kawasan Peruntukan Industri (KPI) di Indonesia lebih dari 611 ribu hektare (ha) dengan persentase terbanyak sekitar 50 persen ada di Jawa-Bali. Dari total luas KPI tersebut, dibangun sebanyak 121 Kawasan Industri (KI), total luasnya mencapai 53 ribu ha.

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo mengatakan, dalam periode lima tahun, muncul 41 KI baru, sehingga totalnya mencapai 121 KI. "Jadi, 121 KI ini siap menampung para investor, baik itu dari asing maupun dalam negeri," kata Dody.

Ia menambahakan, luas lahan KI naik 47 persen menjadi 53.340 ha dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 38 KI seluas 14.749 ha akan dibangun dengan status lahan clean and clear.

Dody pun mengungkapkan, investasi terus mengalir deras ke sektor manufaktur, meskipun di tengah imbas pandemi Covid-19. Per September 2020, nilainya mencapai Rp 210,9 triliun atau naik 37 persen dari periode sama tahun lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement