Jumat 27 Nov 2020 00:01 WIB

Indonesia, ASEAN dan ADB Gelar Seminar Regulasi Asia

Syahrul sebut seminar ini penting usai Indonesia memberlakukan UU Ciptaker.

Indonesia bersama Kanada, Filipina, Sekretariat ASEAN, OECD, dan ADB bertemu secara virtual dalam Seminar Internasional tentang Perbaikan Regulasi di Asia, Kamis (26/11).
Foto: Istimewa
Indonesia bersama Kanada, Filipina, Sekretariat ASEAN, OECD, dan ADB bertemu secara virtual dalam Seminar Internasional tentang Perbaikan Regulasi di Asia, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia bersama Kanada, Filipina, Sekretariat ASEAN, OECD, dan ADB bertemu secara virtual dalam Seminar Internasional tentang Perbaikan Regulasi di Asia, Kamis (26/11). Seminar bertujuan untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman dalam membangun regulasi yang berkualitas, efektif, dan efisien.

Seminar internasional ini diadakan atas kolaborasi Kementerian Pertanian Indonesia dengan proyek NSLIC/NSELRED. Regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sangat penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi Covid-19.

Menteri Pertanian RI, Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pertemuan ini bagi Indonesia. “Seminar ini sangat penting bagi Indonesia, dalam melakukan berbagai penyempurnaan regulasi di dalam negeri, terutama dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja yang merupakan langkah monumental bagi Indonesia dalam menata regulasi di dalam negeri,” kata Syahrul, berdasarkan rilis yang diterima, Kamis (26/11).

Seminar internasional ini membahas tentang contoh praktik-praktik baik serta pelaksanaannya dalam perbaikan regulasi dengan penekanan khusus pada dampak serta tantangan pada sektor pertanian di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pengalaman dalam proses pembuatan regulasi dan penyusunan strategi keberlanjutan regulasi juga dibahas di dalam kegiatan ini.

Para pembicara yang hadir di sesi diskusi yaitu Mr. Shingo Kimura dari Asian Development Bank (ADB), Prof. Dr. Ir. Erizal Jamal, MSi dari Kementerian Pertanian Indonesia, Dr. Mike Pfister dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Indonesia, Mr. Rodolfo V. Vicerra  dari Department of Agriculture Filipina, dan Prof. Edmund Tayao dari Local Government Development Foundation (LOGODEF) Filipina.

Selain Menteri Pertanian Indonesia, Dr. Syahrul Yasin Limpo, hadir pula dalam seminar ini antara lain Duta Besar Kanada untuk Indonesia, H.E. Cameron MacKay dan perwakilan dari Sekretariat ASEAN, Dr. Pham Quang Minh. Duta Besar Kanada untuk Indonesia, H.E. Cameron MacKay, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Indonesia atas perbaikan yang berkelanjutan dari proses pembuatan peraturan.

Menurutnya, regulasi yang berkualitas harus berbasis pada bukti, menyediakan konsultasi dengan pemangku kepentingan, termasuk mitra internasional, dan sesuai dengan perjanjian internasional yang relevan. Peraturan perlu ditinjau dan direvisi secara teratur untuk mengikuti perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

"Saya senang sekali bahwa proyek kami mendukung Kementerian Pertanian untuk memperkuat kapasitasnya dalam mengembangkan peraturan berkualitas yang menguntungkan petani, masyarakat, dan bisnis di sektor pertanian," kata dia.

Diharapkan dengan berbagi praktik baik dan pengalaman dalam perbaikan regulasi dapat menjadi pemicu perbaikan regulasi di antara negara-negara peserta seminar serta mendorong iklim investasi. Regulasi yang efektif, berkualitas dan berkesinambungan adalah hal penting terutama dalam masa pandemi Covid-19 di mana perbaikan peraturan di sektor pertanian dapat mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

NSLIC/NSELRED telah memberikan pendampingan teknis untuk Kementerian Pertanian Indonesia sejak 2019 dalam meganalisa regulasi dan pembuatan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan Risk-Based Approach yang mendukung Online Single Submission/OSS (OSS adalah platform berbasis web Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memudahkan dan mengurangi waktu serta proses lisensi bisnis di Indonesia).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement