Kamis 26 Nov 2020 12:13 WIB

Menkopolhukam: Buku Quraish Shihab Buat Tenang Umat Islam

Quraish Shihab meluncurkan buku terbarunya.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Menkopolhukam: Buku Quraish Shihab Buat Tenang Umat Islam. Foto: Cendekiawan muslim Quraish Shihab menyampaikan paparan pada pembukaan Forum Titik Temu di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menkopolhukam: Buku Quraish Shihab Buat Tenang Umat Islam. Foto: Cendekiawan muslim Quraish Shihab menyampaikan paparan pada pembukaan Forum Titik Temu di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi peluncuran buku terbaru Prof Dr M Quraish Shihab berjudul Islam dan Kebangsaan; Tauhid, Kemanusiaan dan Kewarganegaraan. Menurut Mahfud buku tersebut memberikan ketenangan khususnya bagi umat Islam Indonesia karena dapat memberikan keyakinan bahwa sistem berbangsa dan bernegara yang dipilih Indonesia sudah benar dan tidak bertentangan dengan Islam.

“Ini buku, sesudah saya membacanya, membuat tenang orang Islam di Indonesia, kalau mau membaca dan mau memahami. Karena buku ini bisa meyakinkan kita bahwa kita ini bernegara dan berbangsa sudah benar, tidak bertentangan dengan ajaran Islam, ini penting karena masih sering ada kampanye bahwa Indonesia ini negara yang salah, bangsa yang salah menurut Islam. Sekurang-kurangnya kita membubarkan HTI karena beranggapan seperti itu. Dan kita membuat UU keormasan karena ada kampanye-kampanye bahwa negara berdasar negara Pancasila itu salah dan haram. ” jelas Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam peluncuran buku itu secara virtual pada Kamis (26/11).

Baca Juga

Dalam catatannya terhadap buku karya Quraish Shihab itu, Mahfud MD menjelaskan, Islam sejatinya mengajarkan pemeluknya hidup bernegara. Bernegara menjadi prinsip dan tidak bisa dihindari. Ia mengatakan, negara merupakan fitrah manusia atau sunatullah. Kendati demikian, Mahfud menjelaskan,  dalam Alquran maupun sunah Rasul yakni hadis, membebaskan bentuk bernegara. Sehingga meski bernegara merupakan keniscayaan namun tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan bisa bermacam-macam tergantung kesepakatan suatu bangsa. Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan Islam pun tidak menjelaskan tentang sebuah sistem pemerintahan yang harus diikuti.

“Setiap bangsa itu membuat bentuknya sendiri apakah mau demokrasi boleh, mau otokrasi boleh, mau monarki boleh. Karena Islam sendiri dalam ajaran Alquran dan sunah itu membebaskan saja. yang penting prisnip-psinsip bernegaranya seperit untuk kemanusiaan, keadilan dan seterusnya,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement