Kamis 26 Nov 2020 06:15 WIB

Kemenkeu: Penempatan Dana di BPD Dorong Kredit Rumah Tangga

Pemerintah sudah menempatkan dana Rp 14 triliun ke 11 BPD.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditempatkan pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mendorong ekonomi daerah dari sisi suplai. Tercatat, pemerintah sudah menempatkan dana Rp 14 triliun ke 11 BPD dari Agustus hingga saat ini.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto memberikan contoh, sektor rumah tangga telah mendapatkan aliran kredit sebesar Rp 8,58 triliun atau 229,6 persen dari keseluruhan penyaluran yang mencapai Rp 30 triliun. Realisasi ini berdasarkan laporan evaluasi mingguan per 20 November.

Baca Juga

Kemudian, sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi 18,1 persen dari keseluruhan penyaluran kredit dari BPD atau setara dengan Rp 5,26 triliun. Beberapa di antaranya ditujukan untuk kegiatan ekspor dan impor produk pertanian hingga makanan dan minuman.

"Ini menunjukkan, produktivitas dana pemerintah di BPD dalam stimulasi supply di daerah," tutur Andin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (25/11).

Secara keseluruhan, penempatan dana pemerintah di BPD yang mencapai Rp 14 triliun telah di-leverage lebih dari dua kali lipat. Sampai dengan pekan lalu, penyaluran kredit BPD dari dana pemerintah sudah mencapai Rp 30,12 triliun untuk lebih dari 146 ribu debitur. Sebagian besar di antaranya ditujukan untuk segmen konsumer dengan total Rp 12,95 triliun.

Selain itu, sebanyak Rp 4,78 triliun di antaranya ditujukan untuk sektor konstruksi yang akan memberikan efek pengganda signifikan. Andin menjelaskan, konstruksi berdampak pada 160 sektor keterkaitannya.

Untuk sektor bukan lapangan usaha lainnya, total penyaluran kredit dari BPD mencapai Rp 4,05 triliun atau 14 persen. Di antaranya kegiatan untuk pembiayaan dan pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat, seperti pinjaman, pembiayaan, dan kredit tanpa agunan.

Sementara itu, industri pengolahan mendapatkan aliran kredit Rp1,95 triliun atau 6,7 persen dari keseluruhan penyaluran yang meliputi kegiatan untuk mengubah bentuk atau mengolah menjadi barang baru. Baik yang dikerjakan dengan mesin maupun tenaga manusia.

Terakhir, kredit juga dialirkan ke sektor perantara keuangan senilai Rp1,32 triliun atau 4,6 persen. Penyalurannya ditujukan meliputi usaha pegadaian, unit BPR/BPRS, usaha jasa keuangan lainnya seperti simpan pinjam serta asuransi.

Berdasarkan evaluasi itu, Andin mengapresiasi terhadap kinerja penyaluran kredit BPD. "Teman-teman BPD aktif sekali melakukan kegiatan peningkatan ekonomi, termasuk sektor-sektor yang diberikan pinjaman yakni sektor terdampak pandemi," ujarnya.

Saat ini, pemerintah melalui Kemenkeu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji rencana penempatan dana di 11 BPD lainnya. Sampai saat ini, pemerintah masih memiliki sisa anggaran Rp 2,49 triliun dari alokasi Rp 66,99 triliun untuk penempatan dana di perbankan guna meningkatkan penyaluran kredit ke UMKM.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement