Rabu 25 Nov 2020 19:35 WIB

Ariza Ingatkan Pemprov DKI Bisa Tarik Lagi 'Rem Darurat'

"Jangan sampai dua minggu ke depan terjadi peningkatan yang signifikan," kata Ariza.

Rep: Antara, Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya tidak segan menarik 'rem darurat' kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila warga Jakarta masih tidak taat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Rizamengimbau warga Jakarta untuk tetap di rumah apabila tidak ada hal yang mendesak dan penting terutama untuk warga yang berusia di bawah sembilan tahun dan di atas 60 tahun.

Banyak orang yang hati-hati, tersembunyi dan isolasi saja masih bisa terpapar virus corona. Apalagi yang tidak hati-hati dan ke sana kemari bepergian.

Baca Juga

"Jangan sampai dua minggu ke depan terjadi peningkatan yang signifikan sehingga kami terpaksa menggunakan emergency break," ujarnya.

Karena itu, Pemprov DKI berharap warga Jakarta dapat saling menjaga dari ancaman Covid-19. Terlebih, keteledoran protokol kesehatan dapat kembali berdampak pada perputaran ekonomi. Artinya akan berdampak pada pegawai swasta dan pelaku usaha.

"Jadi tolong kita patuh dan taat. Kasihan saudara-saudara kita yang hidupnya di tempat kerja yang sudah patuh tapi terpaksa tidak bisa bekerja karena perilaku kita semua yang tidak disiplin," kata Riza.

Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari, terhitung 23 November sampai 6 Desember 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

photo
Karikatur PSBB DKI Jakarta - (republika)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengungkapkan terjadinya peningkatan terhadap kepadatan arus lalu lintas selama penerapan PSBB Transisi jilid 2 sejak tanggal 12 Oktober 2020 lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, kepadatan lalu lintas meningkat sekitar 13,4 persen pada tiga titik dibandingkan saat PSBB ketat jilid 2 yang diterapkan mulai 14 September-11 Oktober 2020.

"Perbandingannya mulai PSBB kedua kemarin kemudian pada PSBB transisi saat ini, itu untuk volume lalu lintas ada peningkatan sekitar 13,4 persen rata-rata peningkatannya pada tiga titik dalam evaluasi kami," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (25/11).

Meski demikian, Syafrin menegaskan, pihaknya belum akan menerapkan kembali pembatasan arus lalu lintas dengan metode ganjil-genap (gage) selama pandemi Covid-19. Menurut dia, indikator penerapan ganjil-genap tidak hanya berdasarkan pada volume kepadatan lalu lintas, tetapi juga memerhatikan jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta.

"Terkait dengan penerapan ganjil-genap kita pahami bahwa di tengah-tengah pandemi Covid-19, penilaian kita tidak semata hanya kepada volume lalu lintas. Tapi banyak aspek lain yang harus dimasukkan, sehingga kebijakannya menjadi komprehensif," jelas dia

"Contohnya adalah terkait dengan kasus angka kasus positif di Jakarta seperti apa. Ini kita ketahui datanya masih fluktuatif, dan tentu berdasarkan itu kita belum menerapkan kebijakan ganjil-genap," lanjutnya.

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginjak rem darurat dengan mengetatkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement