Rabu 25 Nov 2020 19:10 WIB

Ungguli Partai Lainnya, Gerindra Raih Penghargaan Ini

Gerindra raih penghargaan dari Komisi Informasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ungguli Partai Lainnya, Gerindra Raih Penghargaan Ini. Foto: Logo Partai Gerindra
Foto: dok. Republika
Ungguli Partai Lainnya, Gerindra Raih Penghargaan Ini. Foto: Logo Partai Gerindra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meraih penghargaan sebagai badan publik paling informatif kategori partai politik tahun 2020 oleh Komisi Informasi (KI) Pusat. Posisi kedua ditempati Partai Demokrat sebagai parpol paling informatif, disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di posisi ketiga.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang turut menyaksikan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 berharap badan publik yang meraih penghargaan paling informatif  terus mempertahankan capaian tersebut 

 

Maruf mengatakan keterbukaan informasi publik dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang bebas korupsi.

 

"Yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi. Serta penyelenggaraan layanan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan bebas korupsi," kata Ma'ruf, Rabu (25/11).

 

Untuk itu, Ia berharap monsistensi badan-badan publik dalam meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan. Sementara, badan publik yang masih dalam kualifikasi “Cukup Informatif”, “Kurang Informatif”, dan bahkan “Tidak Informatif”, ia berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik.

 

"Yakni dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi kepada publik," kata Ma'ruf. 

 

Secara terpisah, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi selaku penanggung jawab dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, melalui keterangan persnya mengatakan, penghargaan ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Baca Juga

"Komisi Informasi Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi melalui tahap pengisian self assessment kuesioner dan pendalaman melalui presentasi, kemudian diperoleh hasilnya," terang Cecep.

Cecep juga mengungkap sebanyak 348 badan publik yang dievaluasi dan yang berpartisipasi sebanyak 291 badan publik. Dari hasil monitoring dan evaluasi ini, ia menyatakan terdapat peningkatan bagi badan publik yang memperoleh kategori Kualifikasi Informatif.

"Tahun 2019, badan publik yang memperoleh Kualifikasi Informatif dengan prosentase 9,8% dan pada tahun ini 17,24 persen," ungkapnya.

Sebagai informasi, berikut adalah daftar badan-badan publik yang memperoleh Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 dengan "Kualifikasi Informatif" sebagai berikut:

Kementerian

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Keuangan

3. Kementerian Perindustrian

4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

6. Kementerian Ketenagakerjaan

7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

9. Kementerian Perhubungan

10. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

11. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

12. Kementerian Kelautan dan Perikanan

13. Kementerian Dalam Negeri

14. Kementerian Luar Negeri

15. Kementerian Sekretariat Negara

16. Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah Provinsi

1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat

4. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

5. Pemerintah Provinsi Aceh

6. Pemerintah Provinsi Banten

7. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung

8. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

9. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta

10. Pemerintah Provinsi Bali

Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian

1. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)

2. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

3. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

4. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)

5. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

9. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

10. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

11. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

12. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Lembaga Non Struktural

1. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

2. Badan Pengawas Pemilihan Umum

3. Ombudsman Republik Indonesia

4. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

5. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura

6. Komisi Aparatur Sipil Negara

Badan Usaha Milik Negara

1. PT Taspen (Persero)

2. PT Kereta Api Indonesia (Persero)

3. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)

4. PT Angkasa Pura I (Persero)

Perguruan Tinggi Negeri

1. Universitas Gadjah Mada

2. Universitas Brawijaya

3. Universitas Padjadjaran

4. Universitas Negeri Malang

5. Institut Pertanian Bogor

6. Universitas Lampung

7. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

8. Universitas Udayana

9. Universitas Indonesia

Partai Politik

1. Partai Gerindra

2. Partai Demokrat

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya