Rabu 25 Nov 2020 15:34 WIB

Taspen Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Anugerah diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi Kualifikasi Informatif.

 Taspen kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif  pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kepada Badan Publik dalam penerapan Undang-Undang 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.
Foto: Taspen
Taspen kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kepada Badan Publik dalam penerapan Undang-Undang 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taspen kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif  pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi kepada Badan Publik dalam penerapan Undang-Undang 14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Berbeda dengan sebelumnya, penghargaan tahun ini diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin kepada Taspen pada Rabu (25/11).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi Kualifikasi Informatif. "Penganugerahan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana saat memberikan keterangan di Jakarta, seperti dalam siaran pers.

Selain itu, salah satu indikator penting yang menjadi tolok ukur penilaian keterbukaan informasi 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan badan publik di masa pandemi Covid-19. Inovasi layanan informasi publik menjadi penting ditakar karena layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru menuntut inovasi digital dan kolaborasi antarBadan Publik dalam memenuhi kebutuhan publik untuk mengetahui informasi yang penting di masa pandemi ini.

Diraihnya kembali penghargaan ini, merupakan bukti nyata Taspen telah melakukan implementasi  Undang-Undang Keterbukaan  Informasi  dengan baik, dan transparan  pada  bisnis yang dikelola. Inovasi,  Implementasi  Strategi,  Kolaborasi  dan  Keberlanjutan  adalah  komitmen  yang  selalu dipegang  teguh  oleh  Taspen  demi  menciptakan  perspektif  positif  masyarakat  kepada  Badan Publik khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada saat yang bersamaan, Taspen juga menerima penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik Kategori Outstanding Achievement of Public Service Innovation2020 yang diserahkan oleh Menteri PAN-RB,  Bapak  Tjahjo  Kumolo,  kepada Taspen yang  diterima  langsung  oleh  Direktur  Utama Taspen,  A.N.S.  Kosasih,  di Gedung  Tribrata  Darmawangsa  Jakarta  Selatan  dengan  menerapkan protokol kesehatan. Muhamad Ali Mansur SVP Corporate Secretary PT Taspen (PERSERO)Phone: +62 21 4241808 Fax: +62 21 4203809 www.TASPEN.co.id

Program  ini  merupakan  integrasi  dari  berbagai  inovasi  yang  dicetuskan  oleh  Taspen untuk memberikan  pelayanan  yang berorientasi  penuh  pada  kepuasan  peserta  yang  responsif  dan didukung  dengan  penerapan  teknologi  terkini.  Wilayah  teritorial  Indonesia  yang  sangat  luas, kepulauan, serta terbatasnya jumlah kantor cabang Taspen dalam memberikan pelayanan yang nyata dan terjangkau memicu lahirnya inovasi yang dapat menjangkau seluruh peserta hingga ke titik layanan terkecil di tanah air dengan layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan tidak berbelit-belit.

Layanan Taspen kepada  para  peserta  terus  dikembangkan  dengan  layanan  proaktif  berbasis teknologi  yang  mampu  menjawab  kebutuhan  peserta  terutama  di  saat  pandemik  seperti  ini dengan cara menerapkan One Hour Online Service di mana Taspen menerapkan layanan klaim online 1 jam. “Kami  menerapkan  penggunaan  teknologi  ini  untuk  menghilangkan human  error dari  sisi pelayanan Taspen dan mempercepat pelayanan kepada Peserta dengan menerapkan teknologi terkini,” Kosasih, Dirut Taspen, menjelaskan.

“Hal ini sangat bermanfaat di masa pandemik seperti ini di mana supporting innovationslainnya yaitu MOBTAS (Mobil Layanan Taspen), service point, office channeling serta kehadiran di Mall Layanan Publik (MPP) terpaksa harus dibatasi. Kami harus terus memberikan  alternatif  pilihan  yang  lebih  luas  dan  fleksibel  serta  mampu  memenuhi kebutuhan layanan bagi para peserta Taspen,” demikian Kosasih menjelaskan.

Layanan klaim online 1 jam yang dilakukan oleh PT Taspen (Persero) ini merupakan satu–satunya proses klaim asuransi tercepat di Asia dimana telah dilakukan benchmarking oleh instansi sejenis di  negara  lain  yaitu  GEPS Korea  Selatan  dan  KWAP  Malaysia,  karena  proses  klaim  di  negara tersebut masih memerlukan waktu cukup lama yaitu 3 –7 hari. Selain itu, Layanan Klaim Online 1 Jam didukung data yang akurat telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015 dan telah terverifikasi oleh lembaga internasional TuvNord.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement