Rabu 25 Nov 2020 14:18 WIB

Top 5 News: TNI Kawal Richard Muljadi Hingga Rumah Rp 30 M

Berita Irjen Napoleon bernyanyi soal kasus Djoko Tjandra masuk jajaran terpopuler.

Foto Richard Muljadi dikawal personel Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) viral di media sosial.
Foto: Istimewa
Foto Richard Muljadi dikawal personel Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Richard Muljadi kembali membuat heboh. Fotonya sedang berjalan kaki dan dikawal seorang personel Polisi Militer AD, memancing komentar netizen. Berita itu pun memuncaki berita terpopuler di Republika.co.id, Selasa (24/11).

Ada juga berita Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte yang bernyanyi di Pengadilan Tipikor. Nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan ikut terseret dalam nyanyian Irjen Napoleon.

Berikut top 5 news di Republika.co.id, Selasa, 24 November 2020:

1. Personel Polisi Militer AD Kawal Richard Muljadi Diselidiki

JAKARTA -- Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Puspomad) masih menyelidiki foto yang viral terkait seorang yang diduga prajurit Puspomad mengawal Richard Muljadi. Richard merupakan cucu seorang konglomerat di Indonesia, Kartini Muljadi. Adapun Kartini Muljadi pernah terseret kasus Rumah Sakit Sumber Waras pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Beberapa akun di Twitter menyebarkan foto tersebut yang banyak mendapat tanggapan negatif. Ada dua foto yang menunjukkan prajurit yang mengenakan seragam Puspomad lengkap memakai baret biru mengawal Richard sedang jalan santai di sebuah tempat wisata bertema alam.

 

Foto tersebut merupakan tangkapan layar dari Instastory akun Instagram, @richardmuljadi. Hanya saja, hingga kini, belum jelas lokasi kejadian dan kapan foto tersebut diambil.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Napoleon 'Bernyanyi', Sebut Kabareskrim dan Azis Syamsuddin

Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.

Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Ia bahkan menyebut nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan.

photo
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/11/2020).- (RENO ESNIR/ANTARA )

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sophan menanyakan kepada Napoleon ihwal awal perkenalannya dengan Tommy Sumardi. Napoleon pun menuturkan bahwa ia mengenal Tommy pada awal April 2020. Kala itu, ia dikenalkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.

"Dia (Prasetijo) datang ke kantor saya di TNCC lantai 11 bersama dengan Terdakwa (Tommy). Maksud dan tujuannya adalah memperkenalkan terdakwa pada saya. Kemudian, setelah dikenalkan tidak berapa lama pada saat itu, terdakwa mengatakan pada Brigjen Prasetijo, silakan bintang satu keluar dari ruangan ini urusan bintang tiga, sehingga Brigjen Prasetijo menunggu di ruang Sespri saya, sehingga saya berada di ruangan dengan terdakwa, pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra, " terang Napoleon.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement