Selasa 24 Nov 2020 19:49 WIB

62 Orang Dilatih Jadi Vaksinator di Kota Bekasi

Kebutuhan jumlah vaksinator bergantung pada vaksin apa yang akan dipakai nanti.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Vaksin (ilustrasi)
Foto: AP Photo/LM Otero
Vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan on job training (OJT) bagi para vaksinator yang akan bertugas di wilayahnya. Saat ini, jumlah vaksinator  dipersiapkan sebanyak 62 orang.

Jumlah ini di antaranya terdiri dari 3 orang untuk 4 rumah sakit, 6 orang dari TNI dan 44 orang merupakan petugas puskesmas.

Baca Juga

"Artinya perawat atau bidan bisa melakukan di luar dokter. Di luar itu ada pelatihan untuk tenaga medis rumah sakit pemerintah. Perwakilan. Di kita ada 4 orang, di RS Chasbullah dan tipe D. Lalu ada 2 perwakilan dari rumah sakit, TNI dan polri. Ini berjenjang terus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dezy Syukrawati, kepada wartawan, Selasa (24/11).

Dezy mengatakan, kebutuhan jumlah vaksinator bergantung pada vaksin apa yang akan dipakai nanti. Dia bilang, jika yang digunakan Sinovac, pihaknya harus menghitung ulang berapa kali  penyuntikannya.

"Kalau benar-benar jadi Sinovac, kami harus hitung lagi yang benar-benar tata cara penyuntikan Sinovac. Apakah satu kali suntik atau dua kali suntik. Kalau merk lain beda lagi. Dinamis sekali," jelasnya.

Dezy melanjutkan, secara teknis penyuntikan vaksin corona tak jauh berbeda dengan vaksin lain. Namun, pemahaman mengenai vaksin ini berbeda dengan vaksin-vaksin yang ada sebelumnya. Meski tak jauh berbeda, namun diperlukan cara supaya lebih efektif.

"Gimana caranya biar efektif. Kemudian waktunya, misalnya nyuntik kemiringan berapa, derajat berapa, tegak lurus atau tidak. Karena setiap vaksin ada kekhususan," tuturnya.

"Ada yang disuntikkan ke permukaan saja, ada yang kemiringan sudutnya 45 derajat, ada yang 90 derajat, misalnya seperti itu, itu teknis pelatihannya yang kami sampaikan ke petugas," tambah dia.

Kendati begitu, Dezy memastikan kemampuan dan legalisasi untuk menyuntikan vaksin, dimiliki oleh para tenaga kesehatan yakni perawat dan juga dokter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement