Selasa 24 Nov 2020 19:31 WIB

Anies Klaim Tingkat Penggunaan Masker di DKI Masih 75 Persen

Anies menyebut persentase penggunaan masker warga DKI Jakarta naik-turun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memenuhi undangan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim, data pengguna masker di Ibu Kota selama pandemi Covid-19 saat ini masih sekitar 75 persen. Namun, Anies menyebut, jumlah itu belum stabil lantaran masih naik-turun.

"Hari ini jumlah penduduk Jakarta yang menggunakan masker proporsinya sekitar 75 persen, tapi naik-turun, ada masa 65 persen, ada masa 80 persen," kata Anies dalam webinar Penanganan Kesehatan Pemulihan Sosial dan Ekonomi, Selasa (24/11).

Baca Juga

Meski demikian, menurut Anies, idealnya pengguna masker minimal 85 persen dari jumlah penduduk Jakarta. Dia menyebut, apabila mencapai angka tersebut, maka dapat disebut sebagai sebuah prestasi. "Prestasinya adalah kalau minimal 85 persen penduduk menggunakan masker," jelas dia.

Di sisi lain, dia mengungkapkan, sejak April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah memproduksi dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di Ibu Kota. Setelah pembagian masker itu, pihaknya pun mewajibkan penggunaan masker dan menerapkan sanksi denda maupun kerja sosial bagi para pelanggar di Jakarta.

Anies mengklaim, hingga saat ini sanksi denda yang sudah terkumpul mencapai Rp 5 miliar. "Sesudah pembagian masker, kita mewajibkan penggunaan masker dan denda di Jakarta. Kalau tidak menggunakan masker, bisa denda Rp 250 ribu. Kumpulan denda sudah sampai Rp 5 miliar hari ini," ungkap dia.

Namun, dia menilai, capaian denda itu bukanlah sebuah prestasi. "Prestasi bukan di denda, tapi kalau minimal 85 persen penduduk menggunakan masker hari ini," lanjutnya.

Berbicara terpisah, Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat, bahwa pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bijak dalam mempertimbangkan kegiatan yang akan dilakukan pada masa libur panjang akhir tahun nanti.

“Oleh karena itu, perlu adanya pertimbangan dalam memilih kegiatan yang akan dilakukan pada masa liburan panjang dengan kebijaksanaan yang dibangun dari masing-masing individu untuk sebisa mungkin meminimalisir kontak dan kerumunan,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/11).

Wiku mengaku paham masyarakat sudah jenuh terhadap kondisi dan rutinitas selama pandemi yang dihabiskan di dalam rumah. Namun, kebijakan masyarakat dalam memilih kegiatan selama pandemi diperlukan untuk menekan angka penularan. Wiku juga mengingatkan agar masyarakat terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan pernah melupakan masker, mencuci tangan, dan jauhi kerumunan,” tambah dia.

photo
Infografis Jenis Masker Kain - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement