Selasa 24 Nov 2020 18:19 WIB

Khutbah Jumat Kemenag Diminta Disesuaikan dengan Masyarakat

Kemenag menyiapkan naskah khutbah Jumat.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Khutbah Jumat Kemenag Diminta Disesuaikan dengan Masyarakat. Foto: Suasana saat khutbah pada shalat Jumat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Khutbah Jumat Kemenag Diminta Disesuaikan dengan Masyarakat. Foto: Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) KH Ahmad Satori Ismail menilai baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah khutbah Jumat. Namun, materi khutbah Jumat itu harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Rencana itu bagus-bagus saja. Tetapi harus perhatikan kebutuhan setiap masjid di mana kita ceramah dalam menyampaikan khotbah itu," kata KH Ahmad saat dihubungi, Selasa (24/11).

Baca Juga

 

KH Ahmad mengatakan, materi khutbah Jumat harus mampu membuat kesan di hati jamaah shalat Jumat, sehingga pesan amal maaruf, nahi mungkar dapat dijalankan. Artinya, jangan sampai khutbah Jumat tak banyak mambawa fadilah bagi jamaah.

 

"Karena tujuan daripada khotbah itu untuk kebaikan, untuk amal ma'ruf nahi munkar," katanya.

Menurutnya, rencana Kemenag melibatkan ulama dan akademis untuk membuat teks khotbah sholat Jumat tak ada yang melarang dan merupakan kewenangannya. Namun Kemenag mesti memperhatikan pekerjaan yang lebih penting dari sekedar menyiapkan teks khutbah Jumat.

"Kalau memang tidak ada kerjaan yang lebih penting ya silakan saja," katanya.

KH Ahmad menyampaikan, bahwa sesungguhnya, materi Khutbah Jumat itu harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Karena setiap masjid dan daerah memiliki permasalannya yang harus disinggung di dalam khotbah sidang Jumat.

"Yang namanya khotbah itu setiap daerah, setiap masjid punya permasalahan sendiri," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin (23/11).

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

Dirjen mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. “Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, khotbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement