Senin 23 Nov 2020 23:02 WIB

Semua Kecamatan di Majalengka Kini Ada Kasus Covid-19

Hari ini, Senin (23/11) ada tambahan 76 kasus covid-19 di Majalengka.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali melonjak, Senin (23/11). Seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka pun kini tak ada yang bebas dari paparan Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majalengka, Alimudin, menjelaskan, ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini sebanyak 76 kasus. Penambahan itu merupakan yang terbesar kedua setelah pada Sabtu (21/11) ada penambahan sebanyak 101 orang.

Baca Juga

Alimudin mengatakan, baik penambahan 101 kasus pada Sabtu (21/11) maupun 76 kasus baru pada hari ini, seluruhnya merupakan hasil dari tes swab massal yang melibatkan 1.029 orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

Itu berarti, dari tes swab massal sebanyak 1.029 orang, secara keseluruhan ada 177 orang yang positif Covid-19.

Alimudin menambahkan, dengan adanya penambahan 76 kasus baru pada hari ini, maka semua kecamatan di Kabupaten Majalengka terpapar virus corona. Padahal, selama delapan bulan terakhir, ada satu kecamatan yang belum pernah terpapar Covid-19.

‘’Kecamatan Bantarujeg sebelumnya nihil kasus. Tapi saat ini, tercatat ada empat kasus positif Covid-19 di Kecamatan Bantarujeg,’’ ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka tersebut, Senin (23/11).

Dengan terus melonjaknya kasus positif di Majalengka, Alimudin berharap agar masyarakat bisa terus berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Caranya, dengan menerapkan 3M.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.12/2132/Kesra tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBM) Dalam Upaya Mengurangi Risiko Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Surat tersebut tertanggal 23 November 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement